Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menilai Tiga Syarat SBY Dukung Jokowi

13 Maret 2018   10:28 Diperbarui: 13 Maret 2018   14:47 2072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Cahyo/presidenri.go.id/Kompas.com

Ketika itu, sebelum mengeluarkan kebijakan strategis (termasuk mengajukan rancangan produk perundang-undangan ke DPR), pemerintah terlebih dahulu membahasnya bersama parpol-parpol koalisi di dalam sekber.

Bagi saya, usulan ini juga logis. Pemerintahan adalah pemerintahan koalisi, koalisi dari parpol-parpol. Ini sah-sah saja dan demikialah etisnya, sekalipun sistem kita presidensial.

Catatannya, sekber akan salah dimanfaatkan jika setiap pertemuan membahas kebijakan sensitif di sekber dijadikan momentum tawar-menawar reshuffle kabinet. Ini kesan saya pada Sekber masa Pak Susilo. Dalam beberapa kesempatan -- tidak selalu---tampaknya diskusi di sekber bukan merumuskan apa yang terbaik bagi rakyat. Parpol bersedia menukar dukungannya terhadap usulan pemerintah di DPR dengan jatah menteri hasil perombakan. Jika ini yang terjadi, Sekber serupa saja dengan balai lelang.

Diskusi kebijakan di sekber harusnya tetap mengacu kepada platform (visi-misi, program, dll) yang diusung koalisi saat pemilu dan disampaikan kepada rakyat. Jangan menyimpang dari itu sebab itu merupakan proposal politik yang disampaikan kepada rakyat. Ketika rakyat memilih, sah sudah kontrak politik antara koalisi dan rakyat.

Pemerintah memerintah berdasarkan kontrak itu. Berbasis kontrak itu rakyat menagih janji-janji. Lancung terhadap kontrak adalah wanprestasi. Sanksi bagi wanprestasi adalah delegitimasi, meski de facto saja, tidak de jure sebab setahu saya tak ada ketentuan perundangan untuk menjatuhkan pemerintah oleh sebab gagal penuhi janji kampanye. Beginilah kelemahan demokrasi prosedural. Mau bagaimana lagi?

Baiklah. Demikian kiranya sumbang saran saya. Syarat yang disampaikan Pak Susilo pada dasarnya normatif saja, sudah sewajarnya. Tentu dengan asumsi dan syarat dalam catatan ringkas ini. Semoga koalisi ini benar terwujud sehingga dengan itu urusan 'lebaran kuda' pudar sudah dari percakapan publik.

Tabik.

***

Tilaria Padika

Timor, 12/03/2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun