Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik Pengunduran Diri 17 Dokter PTT Kota Kupang

27 Februari 2018   17:04 Diperbarui: 16 Juni 2018   17:17 3070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, sumber: scroll.in

Pada Desember 2017, Wakil walikota Hermanus Man mengatakan rasionalisasi PTT akan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kriteria, yaitu tupoksi, beban kerja, dan karakter dari tenaga honor. Yang tidak memenuhi kriteria itu tidak akan diperpanjang kontraknya. (6).

Pernyataan ini digoreng media dan tim sukses --yang masih berniat balas dendam para sejawatnya yang menjadi kelompok pendukung rezim sebelumnya-- sebagai rencana pemecatan PTT.

Pada Februari 2018, wakil walikota menyampaikan lebih jelas soal rencana rasionalisasi, yaitu dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi di tiap SKPD/OPD sesuai kebutuhan dan kondisi. Ia menegaskan tidak ada pemecatan.(7)

Sebenarnya, rasionalisasi yang hendak dilakukan pemkot sesuai janji kampanye, memotong belanja aparatur. Salah satu problem birokrasi Kota Kupang adalah besarnya jumlah PTT yang bekerja tanpa tupoksi yang jelas dan rendahnya kedisiplinan. (8)

Untuk menata ini, Pemkot berencana melakukan analisis beban kerja dan kinerja PTT di setiap SKPD/OPT. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memperpanjang atau tidak kontrak PTT.

Rasionalisasi Gagal

Pada fase evaluasi ini masalah keterlambatan pembayaran gaji PTT muncul, bersamaan dengan kegaulauan akan keberlangsungan kontrak.

Kontrak kerja sebelumnya telah selesai pada 31 Desember 2017. Untuk memperpanjang kontrak, Pemkot terlebih dahulu melakukan evaluasi. Sayangnya, evaluasi yang belum selesai hingga Februari 2018 menyebabkan gaji PTT belum bisa dibayarkan. 

Pihak DPRD telah menyikapi hal ini dan meminta pemkot segera membayar gaji honorer. Yuvens Tukung (Nasdem) menilai alasan Pemkot tidak tepat. Evaluasi untuk rasionalisasi tidak bisa menjadi alasan gaji honorer yang telah bekerja ditahan.(9)  Desakan untuk segera membayar gaji PTT juga disampaikan Walde Taek (PKB) dan Ketua DPRD Yeskiel Loudoe. (10)

Tetapi Pemkot tentu tidak ingin melakukan kesalahan prosedur. Sikap pemkot dapat dimaklumi.  Gaji PTT tidak mungkin bisa dibayarkan sebelum ada SK kontrak baru PTT. SK kontrak baru belum bisa dikeluarkan sebelum ada hasil evaluasi.(11) Sebelum ada kontrak baru, PTT yang ada bukanlah PTT. Maka kesalahan pemkot adalah seharusnya setelah selesai masa kontrak 31 Desember lalu, PTT di-lay-off dulu hingga evaluasi selesai dan kontrak baru dikeluarkan.

Kondisi ini berdampak pada seluruh PTT termasuk para dokter. Setelah dua bulan bekerja tanpa upah, mereka memilih mundur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun