Mohon tunggu...
Tika Rahmadhani
Tika Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mulawarman

Haloo, hobi saya yaitu menulis, membaca, bermain, dan jalan-jalan. Biasanya saya membuat opini mengenai suatu berita ataupun suatu masalah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Penganiayaan oleh Guru SMAN 2 Cianjur

6 Desember 2024   12:47 Diperbarui: 6 Desember 2024   13:50 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 84% siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah dengan perbandingan 7 dari 10 siswa, dan 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan. Angka kasus kekerasan di sekolah ini, menempatkan Indonesia berada diurutan tertinggi. Disusul Vietnam (79 persen), Nepal (79 persen), Kamboja (73 persen), dan Pakistan (43 persen). Sekecil apapun dampak yang timbul terhadap Kekerasan fisik dalam pendidikan, tetap saja hal ini adalah suatu kesalahan. Sekolah sepatutnya tempat bagi siswa untuk berkembang. Namun, di saat kekerasan terjadi di sekolah, sekolah justru mematikan perkembangan psikologi siswa.

Dampak penganiayaan terhadap siswa dapat menyebabkan trauma psikologis yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional dari siswa itu sendiri. Selain itu, dapat menyebabkan prestasi akademis menurun yang bisa membuat siswa merasa takut dan tidak nyaman di lingkungan sekolah. Sanksi lain yang dapat diberikan pada seorang guru yang melakukan penganiayaan di lingkungan pendidikan selain jalur hukum yaitu dengan mencabut sertifikat mengajarnya dan akan kehilangan izin untuk mengajar di instansi pendidikan manapun.

Saya sangat berharap besar nantinya guru-guru itu harus bisa diadili dan diberi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Tujuan dari hukuman itu untuk memberikan efek jera, melindungi siswa lain dari tindakan serupa, dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, guru dapat menjalani proses rehabilitasi untuk mengatasi masalah mental atau emosional yang mungkin menjadi pemicu tindakan penganiayaan. Ini penting agar mereka dapat memahami kesalahan mereka dan mencegah tindakan serupa di masa depan. Jika memungkinkan juga, guru itu dapat berusaha untuk berdamai dengan siswa yang menjadi korban dan meminta maaf atas tindakan tidak bermoral itu. Hal ini penting untuk membantu siswa dalam proses penyembuhan dan memaafkan tindakan guru tersebut. Penting untuk diingat bahwa harapan-harapan ini tidak mudah dicapai. Prosesnya akan membutuhkan waktu, kesabaran, dan komitmen dari berbagai pihak. Namun, dengan usaha dan ketekunan, kita dapat berharap bahwa guru yang menganiaya siswanya dapat belajar dari kesalahan mereka dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. Selain itu, penting untuk memahami akar penyebab kekerasan atau penganiayaan di sekolah. Faktor-faktor seperti stres kerja, kurangnya pelatihan, dan budaya kekerasan di masyarakat dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan fisik.

Sebagai penutup, saya percaya bahwa kekerasan terhadap siswa oleh guru adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus dihentikan. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa. Korban kekerasan harus mendapatkan dukungan dan keadilan, sementara pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun