Mohon tunggu...
Tika Beremau
Tika Beremau Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Indonesia

Ora Et Labora. Bekerja dengan baik dan berserah pada Tuhan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali

1 Juli 2021   23:42 Diperbarui: 1 Juli 2021   23:54 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

CAKUPAN WILAYAH DAN LEVEL PENANGANAN

Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten / kota dengan kriteria level 4 yaitu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, Kota Adm Jakarta Barat, Kota Adm Jakarta Timur, Kota Adm Jakarta Selatan, Kota Adm Jakarta Utara, Kota Adm Jakarta Pusat.

Gubernur Banten dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria:

  • Level 3 : Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Lebak, Kota Cilegon, dan
  • Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Gubernur Jawa Barat dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria:

  • Level 3: Kab Sumedang, Kab Sukabumi, Kab Subang, Kab Pangandaran, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Indramayu, Kab Garut, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan
  • Level 4: Kab Purwakarta, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kota Sukabumi,  Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Gubernur Jawa Tengah dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria:

  • Level 3: Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Sragen, Kab Semarang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pekalongan, Kab Magelang, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Jepara, Kab Demak, Kab Cilacap, Kab Brebes, Kab Boyolali, Kab Blora, Kab Batang, Kab Banjarnegara, Kota Pekalongan, dan
  • Level 4: Kab Sukoharjo, Kab Rembang, Kab Pati, Kab Kudus, Kab Klaten, Kab Kebumen, Kab Grobogan, Kab Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria:

  • Level 3: Kab Kulonprogo, Kab Gunungkidul, dan
  • Level 4: Kab Sleman, Kab Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Gubernur Jawa Timur dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria:

  • Level 3: Kab Tuban, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Sampang, Kab Ponorogo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Nganjuk, Kab Mojokerto, Kab Malang, Kab Magetan, Kab Lumajang, Kab Kediri, Kab Jombang, Kab Jember, Kab Bondowoso, Kab Bojonegoro, Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Bangkalan, Kab Sumenep, Kab Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan
  • Level 4: Kab Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kab Lamongan, Kab Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Gubernur Bali dan Bupati / Wali kota untuk wilayah kab  / kota dengan kriteria level 3 yaitu Kab Jembrana, Kab Buleleng, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Bangli, dan Kota Denpasar.

Penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait dengan level-level ini adalah sebagai berikut. Berdasarkan pedoman WHO, level dari krisis suatu daerah itu dilihat dari 2 indikator yakni laju penularan dan daya respon atau kesiapan kota / kabupaten untuk merespon.

  • Laju Penularan, diukur 3 hal yakni banyaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 setiap 1.000 penduduk, banyaknya pasien Covid-19 yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan banyaknya pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19. 3 hal ini harus menjadi 1 kesatuan dan konsisten perbandingannya. Misal, apabila ada tak semua kasus konfirmasi dari hasil testing tak dilaporkan agar zona kota atau kabupaten tersebut hijau atau bagus, namun data yang masuk rumah sakit atau yang meninggal dunia banyak, sehingga akan ketahuan data hasil testing tidak masuk akal karena perbandingannya tidak sesuai dengan apa yang telah diukur dan ditentukan WHO (lihat gambar 3).

3-60ddee701866b1047a625412.jpg
3-60ddee701866b1047a625412.jpg

Gambar 3. Indikator Level Krisis Daerah berdasarkan WHO

  • Kapasitas Respon, berdasarkan kemampuan respon suatu daerah terhadap laju penularan,  dilihat dari testing-positivity rate, bagaimana kapasitas kemampuan testing dan tracing, serta kesiapan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate dalam menangani kasus sedang-berat. BOR di bawah 60% menunjukkan kapasitas memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun