Mohon tunggu...
Tika Maharani Puspita Sari
Tika Maharani Puspita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Efektivitas Hukum dan Kritik Terhadap Sistem Hukum: Perspektif Sosiologi Hukum dan Masyarakat Kontemporer

5 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 5 Desember 2023   09:23 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


2. Tidak Sesuai dengan Kehidupan Masyarakat yang Kompleks:
 Masyarakat seringkali memiliki beragam kepercayaan, tradisi, dan nilai. Sentralisme hukum cenderung tidak dapat menyesuaikan diri dengan kompleksitas ini, sehingga tidak dapat memberikan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.


3. Pentingnya Hukum Lokal dalam Penyelesaian Konflik:
Legal pluralism menekankan pentingnya memasukkan hukum lokal atau adat dalam penyelesaian konflik. Sentralisme hukum dianggap kurang mampu memahami dan menangani konflik yang berkaitan dengan nilai-nilai lokal.

Kritik Progressive Law Terhadap Perkembangan Hukum di Indonesia


Progressive Law terhadap perkembangan hukum di Indonesia merujuk pada pandangan dan evaluasi yang diberikan oleh pendekatan hukum progresif terhadap beberapa aspek sistem hukum di Indonesia. Progressive law, yang mengedepankan aspek keadilan sosial dan hak asasi manusia, memberikan kritik terhadap beberapa aspek perkembangan hukum di Indonesia. Beberapa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia termasuk:


1. Ketidaksetaraan dalam Akses Keadilan:
Terdapat kritik terhadap ketidaksetaraan dalam akses keadilan di masyarakat. Beberapa kelompok mungkin tidak memiliki akses yang sama terhadap sistem peradilan, menciptakan ketidakadilan sosial.


2. Keterlambatan Reformasi Hukum:
Kritik dilayangkan terhadap keterlambatan dalam reformasi hukum di Indonesia. Meskipun beberapa langkah telah diambil, masih ada kebutuhan untuk lebih lanjut memperbarui dan menyelaraskan hukum dengan nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia.


3. Hukuman yang Tidak Proporsional:
Beberapa ketidaksetujuan muncul terkait dengan ketidakproporsionalan hukuman terhadap beberapa tindak pidana. Progressive law menekankan perlunya memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan sejalan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


4. Perlindungan Hak Asasi Manusia:
Kritik ditujukan pada perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas dan kelompok rentan.

LAW AND SOCIAL CONTROL, LAW AS TOOL OF ENGEENERING, SOCIO-LEGAL STUDIES, LEGAL PLURALISM

Law and Social Control:
Pengertian: Law and social control merujuk pada hubungan antara hukum dan kontrol sosial dalam masyarakat. Ini menyoroti bagaimana hukum digunakan sebagai alat untuk mengendalikan perilaku masyarakat.
Opini Hukum:
Hukum sebagai alat kontrol sosial memegang peran penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa terlalu banyak kendali dapat merugikan kebebasan individu. Oleh karena itu, perlu seimbang antara efektivitas hukum dalam menjaga ketertiban dan hak-hak individu.


Law as Tool of Engineering:
Pengertian: Law as tool of engineering merujuk pada pandangan bahwa hukum dapat digunakan sebagai alat untuk merancang dan mengatur perubahan sosial atau perilaku masyarakat.
Opini Hukum:
Hukum dapat digunakan sebagai instrumen untuk merancang perubahan positif dalam masyarakat. Namun, perlu hati-hati agar tujuan ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai etika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun