Penekanan pada berbagai aspek ini adalah penting dalam memahami tantangan dan kebutuhan yang dihadapi oleh kaum difabel, serta memastikan hak-hak mereka diakui dan terpenuhi dalam masyarakat.
Masalah kekerasan terhadap perempuan difabel menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan dari kabupaten ke kabupaten. Pendampingan terhadap anak perempuan difabel korban kekerasan seksual merupakan hal yang penting. Namun, dalam beberapa kasus, ada kendala seperti sumber daya manusia yang belum memiliki pemahaman maksimal terhadap difabel, akses terbatas, bukti yang terbatas, dan kesulitan komunikasi.
Saksi yang merupakan difabel juga membutuhkan perhatian khusus dalam sistem peradilan di Indonesia. Pemahaman dan penanganan yang sensitif terhadap kebutuhan mereka adalah suatu keharusan.
Kaum difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Namun, mereka sering menghadapi diskriminasi dan stereotip negatif. Dalam banyak kasus, mereka hidup dalam kemiskinan karena keterbatasan akses dan kesempatan. Kondisi ini semakin memburuk bagi perempuan difabel, yang mengalami diskriminasi ganda.
Dalam penegakan hukum, perlu ada sinergi dan pemahaman bersama dari aparat penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, polisi, dan advokat, untuk menangani kasus difabel secara adil dan sensitif. Difabel, khususnya perempuan difabel, harus mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus, terutama saat berhadapan dengan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H