Mohon tunggu...
Tika Widyaningsih
Tika Widyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Menulis agar membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi Hukum: Ketika Penegak Menjual Integritas

25 September 2024   20:51 Diperbarui: 25 September 2024   20:51 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah gempuran tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan, etika profesi hukum seharusnya menjadi kompas moral bagi para penegak keadilan. Namun, ketika nilai-nilai tersebut diabaikan, integritas para profesional hukum dapat dipertanyakan. Fenomena ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengganggu keseimbangan sistem hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Etika sebagai Fondasi Profesi Hukum

Etika dalam profesi hukum bukanlah sekadar kumpulan aturan, etika adalah pilar yang mendasari setiap tindakan pengacara, hakim, dan jaksa. Prinsip utama dalam etika hukum mencakup kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Setiap praktisi hukum diharapkan bertindak dalam kerangka moral yang dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada klien maupun masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, kita sering kali melihat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini. Ketika penegak hukum lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok daripada menegakkan keadilan, integritas mereka dipertaruhkan, dan itu menimbulkan konsekuensi serius bagi seluruh sistem hukum.

Pelanggaran Etika Penegak Hukum Dalam Kasus Suap

Salah satu contoh mencolok dari pelanggaran etika dalam profesi hukum adalah skandal "Jaksa Pinangki". Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa, terlibat dalam kasus suap terkait kepulangan buron kasus korupsi Djoko Tjandra. Dalam konteks ini, Pinangki didakwa menerima suap yang signifikan untuk memfasilitasi kepulangan Djoko Tjandra, yang selama ini bersembunyi dari hukum.

Skandal ini menyoroti dengan tajam pelanggaran etika yang dilakukan oleh seorang penegak hukum. Sebagai seorang jaksa, tanggung jawabnya seharusnya adalah menjadi penjaga keadilan, bukan menjadi bagian dari upaya untuk menghindari hukum. Ketika integritasnya dipertaruhkan demi kepentingan pribadi, dampaknya bukan hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Mengapa Etika Penting bagi Penegak Hukum?

Etika profesi hukum adalah aspek krusial yang mempengaruhi bagaimana hukum dipandang oleh masyarakat. Hukum seharusnya menjadi instrumen untuk mencapai keadilan, tetapi tanpa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika, hukum bisa disalahgunakan. Ketika penegak hukum berkompromi dengan integritas, mereka tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga menggoyahkan fondasi sistem hukum yang seharusnya memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Para pengacara, hakim, dan jaksa memiliki tanggung jawab yang mendalam, tidak hanya kepada klien atau lembaga mereka, tetapi juga kepada masyarakat. Tindakan mereka mencerminkan nilai-nilai hukum itu sendiri. Oleh karena itu, ketika etika dilanggar, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan menurun, dan hasilnya adalah keraguan serta ketidakpastian dalam proses peradilan.

Memulihkan Integritas Melalui Penegakan Etika

Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus pelanggaran etika sering kali menjadi isu serius. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan etika di kalangan praktisi hukum. Kode etik yang jelas dan lembaga pengawasan independen diperlukan untuk memastikan bahwa para penegak hukum bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum tidak bisa diabaikan. Penegakan etika adalah langkah penting dalam menjaga integritas profesi hukum. Ketika penegak hukum menempatkan etika di atas kepentingan pribadi, mereka berkontribusi pada penciptaan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.

Penting bagi setiap profesional hukum untuk terus menjunjung tinggi etika dalam setiap tindakan mereka, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa hukum tetap menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun