Mohon tunggu...
Tika Widyaningsih
Tika Widyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Menulis agar membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi Hukum: Ketika Penegak Menjual Integritas

25 September 2024   20:51 Diperbarui: 25 September 2024   20:51 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus pelanggaran etika sering kali menjadi isu serius. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan etika di kalangan praktisi hukum. Kode etik yang jelas dan lembaga pengawasan independen diperlukan untuk memastikan bahwa para penegak hukum bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum tidak bisa diabaikan. Penegakan etika adalah langkah penting dalam menjaga integritas profesi hukum. Ketika penegak hukum menempatkan etika di atas kepentingan pribadi, mereka berkontribusi pada penciptaan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.

Penting bagi setiap profesional hukum untuk terus menjunjung tinggi etika dalam setiap tindakan mereka, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa hukum tetap menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun