Sedikit saja pemerintah misalnya melalui instrumen regulasi dan fasilitasi yang dia miliki abai serta lalai mengawasi distribusi dan pergerakan hulu hilir soal kebutuhan pokok ini, harga di tingkat pasar bisa liar alias tak stabil.
Untuk faktor operator, solusi yang bisa diberikan untuk menekan kenakalan para pengumpul dan distributor yang mencoba bermain spekulasi adalah dengan melakukan razia ke gudang-gudang mereka.
Razia melibatkan aparat pemerintah dan aparat hukum tentu harus disertai dengan ancaman dan sanksi hukum sesuai aturan yang ada jika operator ini nekat melakukan penimbunan. Sanksi bisa bentuk pencabutan izin operasional hingga pada pemidanaan.
Salah satu bentuk lain yang bisa dilakukan adalah pemerintah melakukan operasi pasar melibatkan instansi terkait seperti Badan Urusan Logistik, agar harga tetap stabil meski misalnya akibat ulah spekulan yang "merondokkan" bahan-bahan pokok tersebut, harga tetap stabil sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Untuk yang terakhir yakni di tingkat konsumen, mungkin perlu diberikan sebuah bentuk kampanye dan sosialisasi masif dan terukur soal kepastian bagi konsumen akan hadirnya selalu pemerintah dalam bentuk ketersediaan bahan pokok yang mereka butuhkan.
Konsumen diberikan kenyamanan mudah dan gampang akses kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional maupun pasar modern, dengan kualitas yang baik dan tentu juga harga yang terjangkau serta sesuai harga HET yang ada.
Dengan begitu, tentu konsumen pun tak perlu repot-repot memborong dan memboyong bahan-bahan kebutuhan pokok itu dari pasar lalu dipindahkan ke dapur rumah mereka.
Dengan adanya intervensi pemerintah di tiga sektor itu, harapan stabilnya harga menjelang hari-hari besar keagamaan bisa diwujudkan. Pengusaha tetap untung serta warga pun tenang dan enak menikmati hidangan nikmat di atas meja bersama keluarga. Horas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI