D. Menerapkan Prinsip Keadilan dalam Harga dan Bagi Hasil
Dalam bisnis kuliner syariah, keadilan dalam harga adalah prinsip yang sangat penting. Pengusaha harus memastikan bahwa harga yang ditetapkan untuk produk makanan dan minuman adalah wajar dan adil, sesuai dengan kualitas dan biaya produksi. Praktik markup yang berlebihan atau penipuan harga sangat tidak diperbolehkan dalam bisnis syariah.
Jika bisnis kuliner melibatkan kemitraan atau bagi hasil, maka prinsip keadilan harus diterapkan dalam pembagian keuntungan. Misalnya, dalam model mudarabah (kerjasama bagi hasil), pemilik bisnis dan investor harus sepakat tentang persentase keuntungan yang adil sejak awal, tanpa ada unsur eksploitasi.
E. Menggunakan Teknologi untuk Meningkatkan Transparansi
Teknologi dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk mendukung model bisnis kuliner berbasis syariah. Misalnya, penggunaan aplikasi atau website untuk mempermudah pemesanan, memberikan informasi yang jelas tentang bahan-bahan makanan, serta memberi transparansi mengenai harga dan promosi. Teknologi juga dapat digunakan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar halal, misalnya dengan melibatkan sistem sertifikasi halal yang dapat diakses oleh pelanggan.
3. Membuka Peluang Bisnis Kuliner Halal yang Berkelanjutan
Bisnis kuliner syariah yang sukses harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Hal ini mencakup:
A. Kepedulian terhadap Lingkungan
Pengusaha kuliner dapat memperkenalkan konsep eco-friendly dalam usaha mereka dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan sekali pakai, mengelola limbah dengan bijak, dan memilih pemasok bahan baku yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan. Hal ini akan menunjukkan bahwa usaha kuliner tersebut tidak hanya mengutamakan keuntungan tetapi juga peduli terhadap kelestarian alam.
B. Pemberdayaan Masyarakat
Usaha kuliner syariah yang berkelanjutan juga harus memiliki dampak sosial yang positif. Misalnya, dengan memperkerjakan tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar, atau melibatkan masyarakat dalam proses distribusi produk. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat citra positif bisnis kuliner syariah.