Mohon tunggu...
Reinard Sandya Wisanggeni
Reinard Sandya Wisanggeni Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris Seminari Menengah Mertoyudan

Oke

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesopanan yang Luntur di Sosial Media dari Anak Bangsa

7 Februari 2023   10:02 Diperbarui: 21 Februari 2023   09:34 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sabrangindia.in/sites/default/files/inline-images/social-media-1-bCCL.jpg

Dari sini, bisa ditarik kesimpulan bahwa masih banyak orang-orang Indonesia yang merasa  terganggu dengan fakta yang nyata. Maka dari itu, perlunya revolusi kognitif di Indonesia sangatlah krusial, yang memiliki tujuan utama untuk memperbaiki kebobrokan mentalitas masyarakat.

Tak hanya dengan penggalakkan sosialisasi, pemerintah juga bisa menerapkan aturan yang lebih otoritatif dan  realistis. Mempertimbangkan banyaknya masyarakat yang masih memiliki pola pikir konvensional ataupun kolot, nampaknya pemerintah perlu bertindak serius dalam menangani kemunduran ini.

Lalu, mengapa pemuda perlu bertindak sopan dalam bersosial media? Selayaknya melestarikan budaya, kesopanan juga adalah salah satu kekayaan bangsa Indonesia. Kesopanan sangat dijunjung tinggi bagi reputasi dari masyarakat sebuah negara.

Namun, apabila masih banyak pemuda berjari nakal dan berotak dangkal, bagaimana orang luar dapat betul-betul yakin bahwa masyarakat Indonesia ramah? Padahal, dulu Indonesia sering disebut-sebut sebagai negara yang berpenduduk ramah dibanding negara lainnya, sebab budaya sopan santun dan etika dasar kita dalam berinteraksi dengan orang yang tidak kita kenal.

Mengapa kita harus menjaga jari, memangnya ada yang bisa menghukum kita apabila kita menebarkan ujaran kebencian secara anonim? Tentunya, atas tanggapan dari keprihatinan ini, walaupun belum optimal, pemerintah telah menetapkan dan mengesahkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Yang saya titikberatkan adalah aspek informasi, di mana pencemaran nama baik salah satunya merupakan bentuk informasi yang salah, dan hal ini bisa berawal dari ujaran kebencian. Meskipun sebenarnya undang-undang tentang ujaran kebencian sendiri sudah ada dalam UU ITE pasal 28 ayat 2.

Atas dasar alasan-alasan yang telah disebutkan, pemuda yang tengah gencar menunjukkan eksistensi dirinya di sosial media, harus berdiskresi lebih baik dalam mengekspresikan pendapatnya. Terkadang, kesalahpahaman memang terjadi, dan meminimalisir hal tersebut adalah salah satu tujuan dari berlaku sopan.

Karenanya, apa guna sebuah topeng yang munafik, bila sejatinya 'tulang punggung' negeri ini tidak otentik? Berlaku sopan adalah keharusan, bukan pencitraan. Sudah sepatutnya jika kita tetap melestarikan budaya kesopanan ini dari lubuk hati kita, bukan dari dorongan rasa takut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun