Mohon tunggu...
Tiara Safitri
Tiara Safitri Mohon Tunggu... Freelancer - Let your smile change the world, but don't let the world change your smile.

Teruslah Berkarya Tanpa Henti ! Dream as high the skies ! If you fall, you will fall among the stars .

Selanjutnya

Tutup

Financial

Seberapa Penting Berinvestasi ?

10 Februari 2024   16:09 Diperbarui: 22 Februari 2024   11:05 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun resiko yang harus dihadapi dalam setiap keputusan investasi mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan membantu investor dalam mempertimbangkan suatu alternative investasi. Karena itu seorang investor atau pelaku investasi yang akan berinvestasi dalam sekuritas saham sebaiknya. memiliki pemahaman mengenai pasar modal bagaimana proses berinvestasi pada sekuritas serta karakteristik saham itu sendiri.

Maka dapat disimpulkan bahwa, Investasi adalah suatu kegiatan dimana investor menanamkan kekayaannya untuk dijadikan modal usaha dengan maksud agar mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan adanya investasi tersebut, bisa memberikan andil bagi perkembangan negara Dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan salah satu indikator penentu tingkat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Dengan kata lain, semakin tinggi nilai investasi dalam suatu negara maka akan semakin tinggi pula pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dari negara yang bersangkutan. Didalam penanaman modal dalam negeri, penekanannya lebih kepada aspek perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha milik negara, dan/atau pemerintah Negara Indonesia yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Sedangkan dalam penanaman modal asing penekanannya lebih kepada perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman. Modal di wilayah negara Republik Indonesia, dengan kegiatan usaha-usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010. Dengan beberapa pertimbangan, maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah sebuah negara yang sedang berkembang, dan tentunya masih banyak dana-dana yang diperlukan untuk melangsungkan hidupnya, salah satunya melalui Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing. Dengan tersedianya modal yang mencukupi, diharapkan dapat menjadi faktor utama yang berperan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga tujuan pembangunan nasional: masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, dapat tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun