Penambangan laut adalah proses pengambilan mineral yang dilakukan di lantai samudra. Jenis mineral yang dapat ditemukan di laut antara lain: Batubara, Minyak bumi, Gas alam, Timah.Â
Penambangan bawah laut dilakukan di situs-situs yang berada di sekitar: Kawasan nodul polimetalik, Celah hidrotermal aktif dan punah.Â
Situs-situs tersebut biasanya berada pada kedalaman 1.400–3.700 meter di bawah permukaan laut. Bijih yang ditambang akan diangkut ke permukaan menggunakan pompa hidraulis atau sistem ember.
  PT TIMAH Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon, Banten.
   Masyarakat Desa Batu Beriga menyampaikan tuntutan, antara lain menolak adanya tambang timah di kawasan laut Desa Batu Beriga dan meminta mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah Tbk. PT Timah Tbk secara resmin menyosialisasikan rencana penambangan di kawasan DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat, guna mengoptimalkan kontribusi untuk negara dan daerah operasional perusahaan.
  Kegiatan penambangan yang direncanakan PT Timah Tbk merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan produksi timah, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bangsa, dan masyarakat.
  Pada kejadian ini, Alasan masyarakat, mereka turun temurun berprofesi sebagai nelayan yang mengandalkan hidup dari laut sehingga aktivitas tambang dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan laut dan hasil tangkapan nelayan.
Dapat diketahui bahwa Penambangan laut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, seperti:
Kerusakan ekosistem: Penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem pesisir, seperti habitat ikan, terumbu karang, dan rumput laut. Penambangan timah lepas pantai juga dapat merusak terumbu karang dan mencemari pantai.Â
Erosi pantai: Penambangan pasir laut dapat meningkatkan abrasi pesisir laut dan erosi pantai.Â
Intrusi air laut: Penambangan pasir laut dapat menyebabkan intrusi air laut ke daratan.Â
Pencemaran perairan: Lumpur sisa produksi tambang atau tailing dapat mencemari perairan yang jaraknya puluhan mil dari lokasi tambang.Â
Kerusakan pulau kecil: Penambangan pasir laut dapat menyebabkan tenggelamnya pulau-pulau kecil.Â
Gangguan nelayan: Penambangan pasir laut dapat mengganggu aktivitas nelayan karena membuat dasar perairan hancur.Â
Peningkatan risiko bencana alam: Hilangnya ekosistem pesisir membuat wilayah tersebut rentan mengalami banjir bandang atau abrasi pantai.Â
Perubahan lanskap pesisir: Penambangan pasir laut dapat mengubah tampilan pantai yang tadinya indah.Â
Konflik sosial: Penambangan pasir laut dapat menimbulkan konflik sosial antara masyarakat yang pro lingkungan dengan para penambang pasir laut.
Meski memiliki dampak buruk,Penambangan laut dapat menjadi industri komersial yang potensial untuk mengekstraksi mineral bernilai komersial seperti mangan, tembaga, kobalt, seng, dan logam tanah jarang.Â
Penambangan laut memiliki keuntungan dan kerugian bagi alam maupun manusia, sehingga perlu dikelola secara berkelanjutan. Di Indonesia, penambangan laut diatur oleh UU Minerba tahun 2014
Penambangan timah laut dapat memberikan dampak lingkungan yang signifikan, seperti kerusakan ekosistem laut dan pencemaran. Oleh karena itu, solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan perlu dipertimbangkan, antara lain:
1. Penambangan Secara Berkelanjutan: Mengembangkan teknologi penambangan yang lebih ramah lingkungan, seperti teknik pemisahan mineral yang minim dampak ekologis, serta rekayasa penambangan untuk meminimalkan kerusakan habitat laut.
2. Daur Ulang Timah: Mengurangi ketergantungan pada penambangan dengan meningkatkan program daur ulang timah. Mengambil timah dari produk elektronik bekas atau barang lainnya bisa menjadi sumber timah yang lebih ramah lingkungan.
3. Pemanfaatan Sumber Daya Alternatif: Mencari dan mengembangkan sumber daya timah baru di lokasi yang memiliki dampak lingkungan lebih rendah, atau mengeksplorasi bahan pengganti yang dapat digunakan dalam industri yang membutuhkan timah.
4. Restorasi Ekosistem Laut: Menerapkan program restorasi untuk memperbaiki ekosistem laut yang telah rusak akibat penambangan, termasuk program rehabilitasi terumbu karang dan penanaman kembali tanaman laut.
5. Penggunaan Teknologi Canggih: Menggunakan drone atau robot bawah laut untuk melakukan eksplorasi dan penambangan dengan cara yang lebih terkontrol, sehingga mengurangi kerusakan yang terjadi pada habitat laut.
Solusi-solusi ini memerlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mencapainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H