- Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong transparansi dalam pemerintahan dan bisnis untuk mengurangi peluang korupsi.
  - Pengawasan Publik: Masyarakat aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi.
3. Kalabendhu (Era Kehancuran):
  - Reformasi Sistemik: Melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan dan hukum untuk menghilangkan celah korupsi.
  - Pemulihan Nilai Moral: Mengembalikan dan memperkuat nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat.
  - Kepemimpinan yang Tegas: Pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi.
Dengan menggabungkan pendekatan dari ketiga era ini, kita dapat menciptakan strategi yang komprehensif untuk menghentikan korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Summary Ranggawarsita:
- Ingat dan Waspada: Pentingnya selalu ingat dan waspada terhadap ketentuan Tuhan dalam setiap perilaku dan tindakan.
- Perubahan Sosial: Kesadaran terhadap berbagai bentuk perubahan di masyarakat, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.
Pesan utama dari tulisan ini adalah pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi perubahan dan menjalani kehidupan sesuai dengan ketentuan Tuhan.
KesimpulanÂ
  Pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era—Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu—menyediakan kerangka kerja yang penting untuk memahami dan mengatasi korupsi di Indonesia. Era Kalasuba menggambarkan masa kemakmuran dan keadilan yang ideal, di mana kepemimpinan yang adil, penegakan hukum yang kuat, dan nilai moral yang tinggi menjadi tolok ukur untuk mencegah korupsi. Dalam era ini, masyarakat hidup dalam kesejahteraan dan harmoni, dengan pemimpin yang berintegritas tinggi dan sistem hukum yang efektif.