Mohon tunggu...
tiara lasangka
tiara lasangka Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi di Indonesia

18 Januari 2023   15:14 Diperbarui: 18 Januari 2023   15:14 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak sekali di negara kita para koruptor, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat yang menjadi panutan rakyat. Miris bukan? Anehnya, beberapa pejabat yang melakukan tindakan korupsi beliau sudah melakukan sumpah seperti yang disebutkan paragraf di atas. Tapi beliau masih melakukan hal itu. Tapi, bukan hanya pejabat, rakyat biasa pun banyak yang melakukan korupsi.

Menurut saya pribadi, rawannya korupsi yang ada di Indonesia ini juga karena ringannya hukuman yang diberikan kepada koruptor. Banyak sekali contoh hukuman kepada koruptor yang sangat tidak sesuai. 

Contohnya, hukuman yang harusnya dipenjara selama 9 tahun justru dipotong menjadi 4 tahun. Namun, ada beberapa koruptor yang diringankan hukumannya karena menyuap uang kepada penegak hukum atau yang bersangkutan. Harusnya hal itu tidak bisa dilakukan. Jika hal itu dibiarkan, maka kasus korupsi yang ada di Indonesia ini akan terus meningkat. Karena,  setiap orang tidak akan merasa takut untuk melakukan tindakan korupsi. Mereka akan berfikir bahwa "tidak apa melakukan korupsi, jika ketahuan juga bisa disuap dengan uang."

Harusnya, para penegak hukum harus lebih tegas untuk memberikan hukuman kepada koruptor. Para koruptor harus diberikan sanksi yang sangat berat, sehingga koruptor sangat jera dan tidak akan mengulanginya lagi. Dan para calon koruptor atau seseorang yang ingin melakukan korupsi akan merasa takut dan tidak berani melakukan korupsi. Namun menurut saya, ada beberapa penindakan kasus korupsi yang ada di Indonesia ini yang masih belum tegas hukumannya. 

Besar harapan saya kasus korupsi yang ada di negeri kita ini menurun drastis atau bahkan tidak ada lagi. Kita semua bisa mencegah kasus korupsi dengan cara memulai pada diri kita sendiri. Contoh kecilnya adalah menerapkan sikap dan ucapan yang jujur, bersyukur atas apa yang kita miliki, tidak memiliki sifat yang rakus, tidak egois dan lain sebagainya. 

Yuk, mari katakan TIDAK pada KORUPSI!

referensi  :  Jurnal Hukum dan Pembangunan tahun ke-37 dan Jurnal Ilmiah KULTURA vol 16 no 1.

nama : Tiara Lasangka 

Pendidikan Matematika 

Fakultas Ilmu pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun