Mohon tunggu...
Tiara Intania Rengga
Tiara Intania Rengga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah 21'

UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Review Artikel "Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing"Artikel "Pernikahan Dini Lereng Merapi dan Sumbing"

23 Oktober 2023   15:31 Diperbarui: 23 Oktober 2023   15:37 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Keluarga kurang mampu memiliki kehidupan yang sulit dan tidak memiliki ketrampilan mengasuh anak yang baik.

2. Anak tidak mendapatkan dukungan yang baik dari keluarga, masyarakat dan teman sebayanya.

3. Anak tidak mampu mempertimbangkan resiko kehamilan dini.

4. Anak memandang pernikahan dini sebagai cara menikmati masa remajanya.

Maka dari itu perlunya penyuluhan bahaya pernikahan dini dan pemahaman UU terkait peraturan Pernikahan, serta pendidikan dan ketranpilan untuk menekan pencegahan pernikahan dini ini.

Tingginya angka pernikahan dini menimbulkan ancaman terhadap terwujudnya hak-hak dasar anak. Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada anak secara fisik dan mental, namun juga berdampak pada semakin parahnya angka kemiskinan anak, keterlambatan tumbuh kembang, putus sekolah, bahkan ancaman kanker serviks/ atau rahim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun