[1] Â Biodiversity Beyond National Jurisdiction atau Perjanjian Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional.
[2] Manajemen berbasis wilayah laut, termasuk kawasan lindung laut yang dikelola dengan tujuan untuk mencapai tujuan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan tertentu sesuai dengan perjanjian BBNJ.
[3] Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!