Kelima, memberi kabar gembira. Memberdayakan masyarakat merupakan tugas untuk menciptakan keadaan masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu prinsip peemberdayaan dalam hal ini adalah memberi kabar gembira kepada masyarakat tentang perubahan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam QS. Saba':28 :
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H