dalam poligami diperbolehkan tetapi harus memenuhi ketentuan syariah. Prinsip dasar kebolehan poligami banyak disalahgunakan oleh berbagai pihak. Karena itulah pemerintah membuat aturan yang membatasi kebolehan poligami agar haha dan kemuliaan perempuan terjaga dan terlindungi.
KESIMPULAN
poligami merupakan pembahasan yang selalu menarik perhatian khususnya kaum perempuan dan menimbulkan pro serta kontra bagi masyarakat khususnya Indonesia. Sehingga permasalahan terkait praktik poligami hingga saat ini masih menjadi isu klasik bagi masyarakat maupun akademisi hukum Islam dalam menentukan kedudukan hukumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H