Keamanan non-tradisional ini menjadi salah satu permasalahan keamanan yang banyak disoroti oleh masyarakat dunia. Adapun salah satu bentuk isu yang tergolong dengan isu keamanan non-tradisional yakni masalah ancaman yang ditimbulkan oleh terorisme. Hal ini mengingat isu keamanan menjadi suatu bentuk unsur yang cukup penting. Maka dari itu isu ini penting pula agar bisa diperhatikan.Â
Selain itu mengenai isu keamanan, apalagi mengenai terorisme menjadi suatu bentuk isu yang telah berkembang dengan cukup pesat.Â
Pesatnya isu terorisme disebabkan oleh tiga faktor yang diantaranya karena adanya serangan pada 9/11 yang mana adanya serangan ini mulai menandakan munculnya terorisme dan ancaman yang ada di laut. Faktor kedua yakni karena muncul tiga serangan terorisme yang terbilang besar. Kemudian di faktor ketiga ialah adanya peningkatan serangan di Malaka pada sekitar tahun 2020 (Nanda & Latifah, 2018).
Hal ini dikarenakan kasus masalah terorisme masuk kedalam kejahatan transnasional. Kejahatan transnasional menjadi salah satu dari adanya tindakan kejahatan yang dimana di dalam penyelesaian kasusnya memerlukan adanya bentuk kerjasama antar tiap negara.Â
Hal ini dikarenakan mengingat bagaimana dari adanya tindakan lintas batas negara, inilah yang memiliki peranan serta juga memiliki upaya yang begitu diperlukan.Â
Apalagi untuk di Asia Tenggara, dimana kawasan ini pula memiliki ancaman atau pun juga kasus yang memerlukan adanya kerjasama di dalam penanganan masalah kejahatan transnasional. Adapun salah satu kejahatan transnasional yang dapat mengancam keamanan kawasan ialah terorisme.
Adanya aksi terorisme telah lama menjadi aksi yang memberikan rasa takut dan ancaman bagi masyarakat sipil. Apalagi mengingat dari adanya aksi ini juga mampu mengancam nyawa banyak orang. Aksi terorisme juga telah banyak terjadi di dunia. Aksi terorisme tersebut menyebabkan dampak tidak hanya di sektor ekonomi, tetapi juga keamanan internasional.Â
Maka dari itu, adanya kasus terorisme yang belakangan ini masih kerap terjadi dan mendapatkan banyak respon dari organisasi internasional seperti PBB. Namun meskipun terdapat respon dan peranan dari PBB, tidak serta merta menghilangkan potensi adanya aksi terorisme lainnya. Hal ini sendiri bisa kita lihat pada kasus terorisme yang telah banyak terjadi di kawasan.
Contoh yang paling nyata yaitu aksi terorisme di Asia Tenggara, atau tepatnya di Indonesia. Kasus terorisme tersebut terjadi di Bali, bahkan aksi tersebut terjadi selama dua kali yaitu Bom Bali I pada tahun 2002, dan juga Bom Bali II yang terjadi pada tahun 2005. Tidak sedikit dari aksi terorisme ini menyebabkan banyaknya korban. Pada aksi Bom Bali I saja menewaskan 202 orang (CNN, 2019). Sedangkan pada Bom Bali II telah mengakibatkan hilangnya 23 nyawa  (Kompas, 2019).Â
Adanya aksi terorisme yang terjadi di Indonesia ini bukan hanya menjadi problematika bagi Indonesia saja, melainkan juga bentuk masalah keamanan bersama khususnya dalam kawasan Asia Tenggara dan juga dunia. Hal ini megingat bagaimana persoalan mengenai terorisme itu sendiri merupakan bentuk permasalahan dari kejahatan lintas batas negara yang dapat mengancam kedaulatan dari suatu negara.