"Bagaimana agar sebuah negara maju?"
Satu pertanyaan retorik penting yang dilontarkan oleh Daniel Lumbantobing kepada peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan setelah terlebih dahulu memperkenalkan diri.
Acara yang dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat tersebut, terlihat begitu antusias mendengarkan pemaparan tentang pentingnya memasyarakatkan dan mengingat empat pilar kebangsaan.
Kemudian beliau melanjutkan bahwa "Negara bisa maju kalau ada persatuan dan kesatuan."
Tentu saat ini kita tidak sedang berhadapan lagi dengan Belanda. Bukan berarti kita tidak butuh lagi konsensus untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah 73 merdeka, malah tantangan kebangsaan kita sudah lebih kompleks.
Daniel Lumbantobing menyebut bahwa tantangan kita saat ini ada dua hal, baik itu tantangan dari dalam bangsa (internal) maupun tantangan dari luar bangsa kita (eksternal). Bahkan kedua tantangan kebangsaan tersebut termuat pada TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Tantangan internal sendiri diantaranya: masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.Â
Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
Sementara tantangan eksternal yakni pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.
Nah, untuk itulah sebenarnya konsensus akan empat pilar kebangsaan itu perlu tetap ditegakkan. Bahkan saat ini, anggota MPR tetap fokus untuk terus melakukan sosialisasi empat pilar tersebut yaitu Pancasila sebagai dasar dan idelogi negara, Â UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.