Tentunya dalam hal tersebut, orangtua dan guru memegang peranan penting. Menurut hemat saya, jangan pernah memberikan gadget pada anak, jika sebagai orangtua tidak dapat menanamkan prinsip kebermanfaatannya bagi seorang anak. Jangan biarkan seorang anak menggunakan smartphone, laptop dan komputer tanpa pengawasan yang serius dari orangtua.
Memang sekarang zaman sudah berbeda. Sarana teknologi informasi dan komunikasi telah mengambil banyak peran dalam kehidupan. Proses pembelajaran pun telah banyak digerakkan oleh teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu, bijaksana dan kecerdasan seharusnya berjalan beriringan dengan penggunaan perangkat teknologi dan komunikasi tersebut.
Kala Teknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Suatu Keniscayaan, Fungsi Keluarga Harus Menjadi Andalan
Sejak semula, sudah banyak yang memperkirakan bahwa akan ada zaman dimana teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting.
Misalnya Alvin Toffler, futurlog Amerika Serikat, telah pernah menyajikannya dalam bukunya yang berjudul "The Third Wave".
Kenyataannya memang demikian. Bahwa di era ini, begitu besarnya pengaruh dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Hampir semua lini aktivitas dan pekerjaan telah menggunakannya. Termasuk di dunia pendidikan.
Seorang anak pelajar yang berada di zaman ini, bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka telah melek perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Mengingat era ini adalah era media digital dan internet, maka seorang anak semestinya difasilitasi dan didukung untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tersebut demi kemajuan pendidikannya.
Melalui perangkat teknologi informasi dan komunikasi, tentu seorang anak akan lebih mudah memperoleh, mengolah dan membagikan informasi dan pengetahuan. Memanfaatkannya sebagai perangkat pembelajaran. Untuk itu, seorang guru dan orangtua tidak berhak untuk menghambat penggunaannya demi kemajuan.
Apalagi dalam Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 28F telah jelas diatur tentang pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengggunakan segala jenis saluran yang tersedia".
Sekarang permasalahannya, bagaimana peran keluarga agar seorang anak tidak menyalahgunakan penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi? Bagaimana seorang anak agar memiliki prinsip dan memegang nilai-nilai kebenaran dalam pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi?