Sebagai seorang guru dan wali kelas di sekolah, berkali-kali saya mendengarkan keluhan dari para orangtua. Bahwa anaknya tidak fokus lagi belajar di rumah karena keranjingan game online di komputernya.
Ada pula orangtua yang mengatakan bahwa anaknya sulit dipisahkan dengan telepon pintarnya (smartphone). Saban hari anaknya kurang istirahat (tidur) dan susah diatur. Bahkan itulah yang berdampak pada stamina dan sikapnya selama di sekolah. Tidak jarang anak yang demikian mengantuk di kelas.
Masih banyak lagi keluh kesah orangtua yang berhubungan dengan kehadiran perangkat yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Harus diakui dan perlu diwaspadai memang. Bahwa pengaruh kehadiran gawai tersebut, tak ubahnya seperti pisau. Disatu sisi dapat dimanfaatkan untuk mengiris cabai, bawang dan sayur ketika memasak. Tapi tidak sedikit pula yang memanfaatkannya untuk melukai orang lain atau dirinya sendiri.
Begitu halnya dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Perangkat tersebut bisa membawa manfaat yang hebat bagi seseorang. Membantunya dalam pembelajaran dan melahirkan berbagai karya. Tapi tidak sedikit pula yang dapat dirusaknya. Ada yang kecanduan game, suka menunda waktu, menonton konten pornografi, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, belajar bully dan masih banyak lagi.
Dengan demikian, pernyataan "Bijaksanalah dalam menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi" merupakanpernyataan yang bisa dijadikan sebagai jurus pamungkas yang mutlak dimiliki dan dilaksanakan oleh setiap anak.
Sebagai seorang guru dan orangtua, saya bukanlah orang yang konservatif, yang anti dengan anak yang menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pendukung berbagai aktivitas dan pembelajaran.
Malahan, saya mendorong anak didik untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi demi kemajuan dan pengembangan diri mereka di kelas, bahkan dengan perangkat tersebut mereka bisa lebih memaksimalkan hasil karya. Begitu pula halnya dengan anak saya yang ada di rumah.
Artinya, yang terpenting, mengapa seorang anak perlu menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Dan, bagaimana pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya. Anak saya yang sudah kelas 6 SD, baru saja melahirkan buku antologi bersama 15 orang anak dari berbagai penjuru negeri ini dengan judul "Impianku untuk Indonesia". Dua orang siswa saya dalam pelajaran ekstrakurikuler "writing", telah lulus seleksi dalam kepenulisan buku, dan buku tersebut  akan segera diterbitkan dalam beberapa bulan ke depan. Bahkan, beberapa hari lalu (27/2/2018) salah seorang siswa saya di ekstrakurikuler "writing" lolos sebagai salah seorang finalis lomba blog yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
![Anak penulis dengan buka karyanya (antologi)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/03/01/20180211-123320-1-5a971e22ab12ae41854567f2.jpg?t=o&v=770)
Tentunya dalam hal tersebut, orangtua dan guru memegang peranan penting. Menurut hemat saya, jangan pernah memberikan gadget pada anak, jika sebagai orangtua tidak dapat menanamkan prinsip kebermanfaatannya bagi seorang anak. Jangan biarkan seorang anak menggunakan smartphone, laptop dan komputer tanpa pengawasan yang serius dari orangtua.
Memang sekarang zaman sudah berbeda. Sarana teknologi informasi dan komunikasi telah mengambil banyak peran dalam kehidupan. Proses pembelajaran pun telah banyak digerakkan oleh teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu, bijaksana dan kecerdasan seharusnya berjalan beriringan dengan penggunaan perangkat teknologi dan komunikasi tersebut.
Kala Teknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Suatu Keniscayaan, Fungsi Keluarga Harus Menjadi Andalan
Sejak semula, sudah banyak yang memperkirakan bahwa akan ada zaman dimana teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting.
Misalnya Alvin Toffler, futurlog Amerika Serikat, telah pernah menyajikannya dalam bukunya yang berjudul "The Third Wave".
Kenyataannya memang demikian. Bahwa di era ini, begitu besarnya pengaruh dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Hampir semua lini aktivitas dan pekerjaan telah menggunakannya. Termasuk di dunia pendidikan.
![Dokumentasi pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/03/01/fb-img-1519853744064-5a97211316835f315e0a6002.jpg?t=o&v=770)
Seorang anak pelajar yang berada di zaman ini, bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka telah melek perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Mengingat era ini adalah era media digital dan internet, maka seorang anak semestinya difasilitasi dan didukung untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tersebut demi kemajuan pendidikannya.
Melalui perangkat teknologi informasi dan komunikasi, tentu seorang anak akan lebih mudah memperoleh, mengolah dan membagikan informasi dan pengetahuan. Memanfaatkannya sebagai perangkat pembelajaran. Untuk itu, seorang guru dan orangtua tidak berhak untuk menghambat penggunaannya demi kemajuan.
Apalagi dalam Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 28F telah jelas diatur tentang pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengggunakan segala jenis saluran yang tersedia".
Sekarang permasalahannya, bagaimana peran keluarga agar seorang anak tidak menyalahgunakan penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi? Bagaimana seorang anak agar memiliki prinsip dan memegang nilai-nilai kebenaran dalam pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi?
Pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan anak di zaman sekarang itu sangat penting. Merujuk pada fungsi keluarga, bahwa keluarga tersebut harus bisa menjalankan fungsi sosialisasi dan proteksinya. Dalam hal ini peran orangtua tentu menjadi peran utamanya.
Orangtua harus selalu hadir ditengah-tengah keluarga untuk menanamkan nilai dan prinsip-prinsip kebenaran. kebaikan, kebergunaan dan keutamaan pada seorang anak. Dengan demikian seorang anak bisa memilih dan memutuskan mana yang baik, benar dan utama. Sehingga anak tersebut terlindungi dari kekeliruan dan dampak negatif dari penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan demikian proses sosialisasi primer, penanaman nilai dan norma dalam keluarga bisa berhasil dengan baik. Tentunya ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Bahwa pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan perlu ditingkatkan sehingga akan mendukung terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak.
Tentu untuk mewujudkan hal itu bukan perkara mudah. Langkah paling utamanya adalah bagaimana orangtua dalam sebuah keluarga tersebut bisa menjadi sahabat bagi anak-anaknya.
Sebab menjadi sahabat bagi anak-anak akan menjadi pintu keterbukaan, kejujuran dan rasa percaya pada orangtua. Sehingga proses sosialisasi primer tersebut, dapat berjalan lebih mudah  dan sempurna.
Kembali pada penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tadi.
Saya jadi teringat dengan tips yang pernah saya baca di Sahabat Keluarga Kemdikbud. Agar kita berhasil dalam melibatkan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan di era kekinian.
Pertama, jadilah orang tua yang update dengan teknologi informasi dan komunikasi Sehingga orangtua bisa tetap nyambung obrolannya dengan anak. Kedua, set ground rules. Ajaklah anak berdiskusi. Dengarkan mereka bukan didikte. Ketiga, jadilah teman dan role model yang baik bagi anak. Sehingga mereka tetap memiliki panutan dan figur dalam kehidupannya.
Dengan demikian, keluarga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seorang anak untuk belajar dan mengembangkan dirinya menghadapi masa depan yang penuh tantangan perubahan.
Salam pendidikan.
Sumber Referensi :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan
- Undang-Undang Dasar 1945
- www.sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI