KONSEP bisnis corporate social responsibility (CSR) kini telah lama berevolusi menuju corporate social innovation (CSI).Â
Kini terjadi perubahan peran perusahaan yang bukan saja terbatas pada membereskan kebutuhan-kebutuhan mendasar masyarakat atas permasalah yang ada, tetapi lebih berkembang melakukan inovasi-inovasi kreatif jangka panjang untuk meningkatkan kemandirian masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, konsep CSI sering kita dengar dilakukan oleh perusahaan besar BUMN/BUMD dan perusahaan swasta lain melakukan berbagai program yang diselenggarakan oleh perusahan dalam memberdayakan masyarakat sekitar.Â
Contohnya perusahaan yang membentuk dan mesponsori klub olahraga sepakbola, mendanai kelompok usaha desa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga dengan cara bagi hasil, dan usaha-usaha lain yang intinya untuk pengembangan masyarakat sebagai bentuk taggungjawab sosial perusahaan.
Terlebih dahulu saya jelaskan terkait CSR. Diketahui terdapat tiga hal penting menjadi ciri khas adalah:
Pertama:Â Mengembangkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar perusahaan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Kedua:Â Komitmen usaha sesuai ketentuan (legal dan etis) serta berkontribusi aktif dalam peningkatan ekonomi kerakyatan yang dimulai dari kesejahteraan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, serta masyarakat umum.
Ketiga: Berkontribusi dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan bersama. Yang ketiga ini diestafet oleh CSI yang mengembangkan usaha-usaha bisnis sederhana masyarakat sekitar.
Dari ciri dasar tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa peran CSR dapat dilihat dalam lima bidang utama, seperti: sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
Tanggungjawan perusahaan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat dilihat kiprah perusahaan yang membantu masyarakat dalam aspek pemberdayaan ketenagakerjaan.Â