Kajian Hubungan Internasional adalah kajian Interdisipliner, atau secara pengertian yang lebih sederhana artinya memiliki rujukan dan pembahasan yang berasal dari berbagai cabang keilmuan lain. Perang Dunia Pertama adalah tonggak dimana para ilmuan lintas disiplin memadukan keimuan yang mereka miliki menjadi sebuah kajian analitis tentang dunia dan upaya-upaya untuk mengkomunikasikan kepentingan nasional ke berbagai Negara lainnya.
Pelak tak mungkin kita sangkal, bahwa tiap Negara berdiri atas landasan-landasan organisasional yang menjadikan individu yang menjalankan roda organisasinya sebagai motor penggerak organisasi. Negara sebagai seperangkat alat kepentingan Negara bisa dimaknai secara individu, ataupun secara identitas kolektif. Untuk hal ini akan secara lebih dalam di Kajian Analisis Politik Luar Negeri.
Hal yang menarik adalah teori-teori dalam hubungan internasional berasal dari berbagai disiplin lain, seperti Filsafat, Politik, Psikologi, Sejarah, Komunikasi, Sosiologi, Ekonomi dan masih banyak lagi disiplin keilmuan lainnya. Tentu saja hal ini seiring dengan landasan filosofis yang akan menjadi dasar dari ragam kajian analisis yang terdapat dalam hubungan antar Negara ataupun bebagai actor rasional yang berperan dalam tiap keputusan pentingnya.
Di tulisan ini saya akan sedikit menjelaskan tentang Liberalisme dalam HI. Barangkali diantara kalian mulai penasaran, apa yang dimaksud dengan Liberalisme dalam keilmuan Hubungan Internasional ?
Liberalisme
Pandangan tentang filsafat moral yang mengedepankan kebebasan dan kesetaraan di mata hukum ataupun tuhan. Sebuah pandangan moral yang berasal dari beberapa filsuf seperti Montesquieu, John Locke, Immanuel Kant, Adam smith, ataupun Mary Wollstonecraft.
John Locke oleh sebagian orang dianggap sebagai promotor utama liberalisme, walaupun konsep-konsep dasar tentang kebebasan dan hak atas kesetaraan manusia telah lebih jauh dibicarakan filsuf tradisional lainnya. Ide ini banyak menyebar dari masa-masa pemberontakan di Eropa kepada Monarki, seperti Contoh Pemberontakan Rakyat pada Raja James II (1688 M) di Inggris, Revolusi Amerika Serikat (1776 M) pada Koloni Inggris dan Revolusi Perancis (1789 M). Semua peristiwa pemberontakan itu ikut menyulut gagasan tentang kebebasan dan kesetaraan masyarakat, yang menjadi gagasan awal dari Liberalisme.
Dalam Hubungan Internasional
Sebagai pisau Analisis dalam HI, Liberalisme menjadi salah satu perspektif penting. Sebagai disiplin ilmu, perbedaan cara pandang dalam menyikapi sebuah masalah adalah hal yang wajar. Beberapa sarjana HI pun banyak terkotakan dengan tendensinya pada cara pandang tertentu.
Liberalis dalam HI memiliki asumsi ataupun keyakinan pada berbagai upaya untuk mencapai perdamaian dan kerja sama internasional yang abadi, serta berbagai metode yang dapat berkontribusi menyelesaikan masalah apabila permasalahan kemudian muncul.
Bidang studi dalam teori hubungan internasional liberal meliputi: