Mohon tunggu...
Mohammad Thoriq Bahri
Mohammad Thoriq Bahri Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi

Analis Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang mencoba memberi warna dengan tulisannya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memahami Publik Melalui Implementasi Big Data pada Direktorat Jenderal Imigrasi

26 Januari 2021   08:56 Diperbarui: 26 Januari 2021   09:14 1952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Sebagai penyelenggara layanan publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang krusial.

Kewajiban untuk memahami tingkat Kepuasan Masyarakat juga relevan dengan ketentuan yang termaktub dalam Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang menjadikan tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen pokok dalam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik guna mencapai Zona Integritas (ZI).

Namun, dalam pelaksanaannya, Survei Kepuasan Masyarakat mengalami beberapa kendala, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan waktu pelaksanaan yang terlalu lama, sehingga seiring waktu, permasalahan yang teridentifikasi menjadi tidak relevan (Lukito, 2016). 

Penerapan Teknologi Informasi (TI) sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan dan mempertahankan Zona Integritas dianggap sebagai salah satu solusi yang terbukti mampu mengakselerasi penerapan Zona Integritas, dengan cara menjembatani kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah (Caesaringi, 2018).

Di sisi lain, masyarakat secara aktif berinteraksi di dunia maya melalui platform sosial media, yang dikenal dengan Information Society (Partridge, 2007). Information society dicirikan melalui interaksi tanpa batas, perspektif yang beragam serta berpotensi untuk memulai gerakan sosial melalui penggiringan opini (Antonijevi, 2018). 

Peristiwa Arab Spring di tahun 2011, yang dimulai dari diskusi yang terjadi pada platform sosial media Twitter berhasil menjatuhkan pemerintahan di 5 (lima) negara Timur Tengah.  Dapat disimpulkan, bahwa memahami Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggara Negara sangat penting (Sahide et al, 2015)

Potensi Pemanfaatan Big Data di Indonesia

Big data secara umum dapat diartikan dengan data yang diproduksi oleh kegiatan publik, baik yang bersifat komersial maupun pribadi (Yumna et al, 2020). Faktanya, Indonesia adalah salah satu negara penghasil big data terbesar di dunia, dengan pengguna internet sebesar 175.4 juta orang atau sebanyak 64 persen dari populasi, dengan peningkatan sebesar 17 persen di tahun 2019 hingga 2020 (Hootsuite, 2020). 

Selain itu, pada bulan Januari 2020 saja, tercatat 10.65 juta tweets mewarnai percakapan dunia maya, dengan lebih dari 70 persennya berisikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah (Kemp, 2020).

Big Data dapat memahami pola interaksi yang unik, menemukan pola percakapan hingga mengidentifikasi aktor yang membentuk opini publik dalam sebuah jaringan percakapan yang tidak mungkin dilakukan dengan data skala kecil (Riahi & Riahi, 2018). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun