Sebagai Homo sapiens (Manusia) yang adalah mahluk sosial menurut Aristoteles, ia memperkenalkan istilah Zoon Politicon, yang menjelaskan bahwa manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain, sebuah hal yang membedakan manusia dengan hewan.
Hal yang sama oleh Adam Smith, ia pun memperkenalkan istilah mahkluk sosial dengan Homo Homini socius, yang berarti manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya. Bahkan, Adam Smith menyebut manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), makhluk yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya.
Bertolak dari pemahaman di atas, maka dalam kehidupan kita, menurut penulis membutuhkan Logika publik (public reason) yaitu suatu konsep yang merujuk pada logika atau prinsip-prinsip rasional yang digunakan dalam diskusi dan debat di ruang publik, tujuannya adalah pencapaian sebuah kesepakatan dan atau atau pengembilan keputusan yang adil dan dapat diterima secara umum.
Dalam konteks logika publik, argumen dan pembenaran harus didasarkan pada asumsi yang dapat diterima oleh publik, seperti prinsip-prinsip moral, norma yang demokratis, atau dalam bahasa yang sederhana, asumsi yang mendasarinya harus dapat diterima secara rasional.
Mengapa logika publik harus dimurnikan?
Pertanyaan yang menurut saya cukup krusial dan kurang dapat diterima dengan menggunakan asumsi publik juga, bahwa prinsip-prinsip rasional memang telah digunakan dalam setiap debat pada ruang publik di Indonesia.
Ternyata bahwa diskusi publik yang terus terjadi pada ruang-ruang publik kita, telah mengalami banyak sekali komtaminasi dalam berbagai bentuk, tentunya melalui media-media publik sebagai instrumen.
Apalagi media publik kita telah banyak berbasis online dan terdigitalisasi. Ruang publik yang digunakan harusnya steril dan tidak terdisrupsi oleh kepentingan kelompok yang eksklusif bahkan instrumen yang gunakan harus benar-benar bebas nilai. Jika kita mengamati dengan kacamata yang membantu menghindari miopi, maka kita akan menemukan sejumlah kontaminan yang sesungguhnya perlu purifikasi.
Sebelum jauh mengulas permurnian logika publik, penulis ingin menjelaskan sedikit tentang apa yang dimaksud dengan logika dalam pengertian yang umum yang dikenal dengan logika formal.
Logika formal adalah sistem penalaran yang biasanya menggunakan bahasa formal, menggunakan aturan-aturan yang terdefinisi dengan jelas, dan struktur logis untuk menganalisis dan mengkaji argumen serta inferensi. Tujuan logika formal adalah untuk mempelajari hubungan antara proposisi dan memastikan kesesuaian logika yang benar dalam penalaran. Cirinya adalah penggunaan simbol-simbol seperti konjungsi, disjungsi, implikasi, negasi, kuantor dan sebagainya.