Teori objektifikasi digunakan untuk menganalisis kecenderungan masyarakat terhadap penempatan perempuan dalam ekosistem media online. Menurut Frederickson & Roberts (1997), teori objektifikasi menjelaskan bahwa kita hidup di masyarakat dimana tubuh perempuan merupakan objek yang bisa dimanfaatkan sebagai komoditas. Perempuan menjadi objek diam dan tubuhnya adalah satu-satunya hal yang diberi perhatian oleh masyarakat.
Praktik objektifikasi merupakan bentuk dari patriarki yang merupakan konsep mengenai sistem sosial yang menempatkan anggota masyarakatnya yang memiliki sifat dan karakteristik maskulin memiliki posisi yang lebih tinggi (Akgul, 2017).Â
Patriarki merupakan konsep yang kompleks dan berkaitan dengan sejarah manusia serta peran-peran gender yang telah menjadi panduan hidup dan budaya bagi berbagai jenis masyarakat dari seluruh dunia.
Menurut Walby (1989), praktik patriarki menciptakan kesenjangan antara posisi perempuan dan laki-laki dan menjadi dasar kritik terhadap relasi gender (Walby, 1989).Â
Masyarakat yang menganut sistem patriarki cenderung memiliki pengabaian terhadap kelompok sub-ordinat, dalam hal ini adalah perempuan. Dalam media, sub-ordinat kerap kali direpresi dalam pemberitaan koran kuning yang sarat dengan judul-judul bombastis dan mendeskreditkan derajat perempuan.
Meskipun kini koran kuning tidak lagi menjamur, namun masih banyak media yang mengemas pemberitaan mengenai perempuan dengan menggambarkannya sebagai objek bukan individu yang merdeka.Â
Berbagai media yang tidak dikategorikan sebagai koran kuning, baik online maupun offline terkadang masih menampilkan pemberitaan kekerasan perempuan dengan cara yang merendahkan dan melecehkan perempuan sebagai korban.
Pengantar singkat teori framing Â
Menurut Pedersen (2017), framing merupakan cara media, khususnya media berita (baik media online ataupun offline) untuk menampilkan fokus tertentu dalam berbagai produk media yang mereka hasilkan.Â
Dalam framing media akan mengesampingkan hal-hal tertentu dalam suatu pemberitaan dan mengunggulkan hal-hal lainnya yang dianggap penting. Tujuan framing biasanya berkaitan dengan ekonomi politik yang ada di masyarakat.
Teori framing digagas oleh Erving Goffman melalui karyanya yang berjudul "Frame Analysis". Menurut Goffman (1974), seorang individu melakukan penafsiran terhadap semua hal yang ada di dunia berdasarkan kerangka berpikir (framework) utama mereka yang telah mereka terima dan mereka yakini sebagai hal yang benar. Dalam konteks framing, Baran & Davis (2009) menjelaskan kerangka (frame) dari media dihadirkan melalui kerangka berpikir individu dari pekerjanya.