Dalam pengertian yang lebih khusus, etika jurnalisme merupakan perwujudan dari kemerdekaan Negara Republik Indonesia serta menjadi seperangkat norma dan aturan baku yang harus ditaati oleh "semua pihak yang melakukan peliputan dan publikasi". Norma dan aturan tersebut tertuang di dalam Kode Etik Jurnalistik, yang dibuat dengan tujuan agar wartawan dapat bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya (Bartens dalam Wibawa, 2020).
Namun, seperti pernyataan Darmanto yang sudah disinggung sebelumnya, karena citizen journalism adalah suatu kegiatan yang sifatnya terbuka dan bebas bagi siapa saja, maka ini menjadi permasalahan dan tantangan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik citizen journalism untuk tetap dapat menjaga dan mengontrol agar praktik jurnalisme warga tetap berada di dalam koridor etika jurnalistik.
Dengan demikian, pertanggungjawaban seorang citizen journalist bisa dilihat dari seberapa jauh dan pahamnya mereka dalam mengukuhi dan menerapkan etika jurnalisme yang berlaku. Bila seorang citizen journalist melanggar dan tidak mengukuhi Kode Etik Jurnalistik, maka mereka bisa disebut sebagai citizen journalist yang tidak professional atau bisa disebut sebagai jurnalis gadungan (abal-abal).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dilihat bahwa citizen journalism pada dasarnya bukan semata-mata merupakan tempelan dan cap sebagai penyampai informasi yang asal-asalan, namun juga harus cerdas dan tampil profesional seperti halnya seorang jurnalis sungguhan yang meliput dan menyajikan berita. Menurut Gillmor dalam Wibawa (2020) seorang citizen journalism memiliki tujuh tantangan besar yang harus dihadapi ketika melakukan pekerjaan jurnalisme.
Pertama, berkaitan dengan konten, di mana konten yang diproduksi perlu digarap secara serius, sehingga layak disebut sebagai produk jurnalisme yang berkualitas. Kedua, berkenaan dengan antusiasme atau passion. Agar seorang citizen journalist dapat menghasilkan konten yang berkualitas, maka mereka harus memiliki passion atau antusiasme yang besar. Tanpa mengikutsertakan passion atau antusiasme tidak akan cukup menghasilkan karya yang berkualitas.
Ketiga, kapasitas, yang dalam hal ini tidak semua citizen journalist diberi kemampuan yang sama, dalam menulis atau mewartakan suatu peristiwa misalnya. Tetapi tantangannya adalah bagaimana mereka dapat menjadi seorang jurnalis yang baik dan mampu berkontribusi pada masyarakat. Keempat, kredibilitas. Kredibilitas berkaitan dengan penilaian bahwa setiap orang dapat memberikan opininya masing-masing.
Namun tidak semua orang memiliki latar belakang atau pengalaman yang cukup untuk memberikan opini yang bernilai pada orang lain. Maka dari itu, etika jurnalisme dapat membantu citizen journalist untuk memperoleh kredibilitas. Kelima, akuntabilitas. Internet memungkinkan siapapun untuk melakukan kegiatan jurnalisme, termasuk'jurnalisme kuning'. Akuntabilitas perlu digalakkan, agar semua konten yang dibuat bisa dipertanggungjawabkan kepada khalayak luas.
Keenam, kompensasi. Seorang citizen journalist juga perlu diberi kompensasi yang layak dan cukup atas semua usaha mereka, agar pekerjaan mereka nantinya diharapkan dapat jauh lebih berkualitas. Maka, perlu diatur suatu sistem yang dapat mengatur dan meregulasi pemberian kompensasi bagi kegiatan jurnalisme warga. Ketujuh, kepemimpinan. Peran gatekeeper sangat penting bagi citizen journalist.
Maka dari itu, seorang citizen journalist juga harus memainkan peran ganda sebagai seorang editor yang bijak. Tanpa adanya panduan, arah dan supervisi editorial yang cukup, maka sulit untuk menghasilkan publikasi yang mumpuni dan berkualitas. Karena ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh seorang citizen journalist, maka menurut Kusumaningati (2012) seorang citizen journalist harus mempelajari beberapa hal-hal dasar.
Seperti ilmu-ilmu jurnalistik dasar; memahami enam nilai dalam penulisan berita; memahami sembilan elemen jurnalisme, khsusunya dari Bill Kovach dan Tom Rosenstiel; serta memahami etika jurnalisme tentunya. Agar seorang citizen journalist dapat semakin memiliki kualitas konten yang baik dan bisa berpengaruh terhadap reputasinya d masyarakat luas.