Mohon tunggu...
Thomas Je
Thomas Je Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis yang ingin ditulis

There's no Superman.....\r\n\r\n...menulis yang ingin ditulis....

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Kepatuhan", Kunci Menghentikan Pandemi Corona di Indonesia

23 Maret 2020   11:48 Diperbarui: 23 Maret 2020   11:51 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Self isolation sama dengan mengisolasi diri, berarti mengisolasi diri sendiri agar terhindar bersentuhan atau kontak dengan orang lain. Jika kita kutip dari Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), isolasi adalah pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia lain; pengasingan.

Disarikan dalam alodokter.com, ODP dan PDP lah yang harus melakukan self isolation. Siapa mereka? mereka adalah Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). PDP dan ODP merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan:

  1. Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan.
  2. Riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.
  3. Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

Secara umum, ODP dan PDP bisa dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.

Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus.

Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.

Lockdown

Ini sepertinya adalah pilihan terakhir yang akan diambil oleh pemerintah jika kondisinya semakin parah. Kenapa ini opsi terakhir? Karena akan ada banyak efek ke ekonomi, politik, dan siosial yang menyertainya. Banyak negara sudah melakukannya untuk mencegah pandemi virus corona ini semakin meluas, misalnya China (Wuhan), Italia, dan tetangga kita Malaysia. Lockdown atau mengunci suatu wilayah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarannya antar manusia.

Lockdown berarti melakukan karantina terhadap suatu wilayah, yaitu pembatasan pergerakan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses masuk dan keluar wilayah. Penutupan jalur keluar masuk serta pembatasan pergerakan penduduk ini dilakukan untuk mengurangi kontaminasi dan penyebaran penyakit COVID-19. 

Marilah kita saling mendukung dan patuh agar pandemi virus corona ini segera berlalu. Hanya dengan kekuatan bersama, kepatuhan, kedisiplinan dan kesabaran maka Indonesia akan dikuatkan melalui badai ini, tentu atas seijin dan lindungan Sang Maha Kuasa.

 #Patuhi instruksi pemerintah, supaya tidak terjadi 21.712 kematian* akibat terinveksi COVID-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun