Mohon tunggu...
Thomas Je
Thomas Je Mohon Tunggu... Menulis yang ingin ditulis

There's no Superman.....\r\n\r\n...menulis yang ingin ditulis....

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Kepatuhan", Kunci Menghentikan Pandemi Corona di Indonesia

23 Maret 2020   11:48 Diperbarui: 23 Maret 2020   11:51 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korban meninggal mulai berjatuhan akibat terinveksi virus Corona/COVID-19. Total korban meninggal yang teridentifikasi oleh pemerintah per kemarin, Minggu 22 Maret 2020 pukul 15:40 adalah 48 orang meninggal dari 514 kasus positif di Indonesia. Jika kita bandingkan kasusu Corona di seluruh dunia, jumlah korban meninggal adalah 11.402 orang dari 275.469 kasus positif corona global.

Artinya kalau kita hitung secara statistik prosentase kematiannya adalah sebagai berikut (per 22 Maret 2020):

Indonesia: 48/514 = 9,3%

Dunia: 11.402/275.469 = 4,1%

Kalau kita Bandingkan dengan China dan Italia yang merupakan Negara awal munculnya Corona dan Italia dengan korban meninggal terbanyak:

China: 3.245/80.907 = 4,0%

Italia: 4.825/53.578 = 9,0%

Jika melihat data di atas, rata-rata kematian akibat virus corona di China, hampir sama dengan rata-rata dunia. Sedangkan di Indonesia, bahkan sudah melebihi prosentase kematian akibar virus corona di Italia. Bahkan bisa dibilang tingkat kematian akibat virus ini di Indonesia adalah tertinggi di dunia.

Data di atas saya ambil dari data yang dipublikasikan per tanggal 22 Maret 2020. Yang dilihat/dibandingkan hanya kasus positif corona dengan jumlah orang yang meninggal karenanya.

Jika melihat populasi penduduk indonesia saat ini adalah 270 juta jiwa, dibandingkan dengan Italia yang berpenduduk 60 juta jiwa, maka secara hitungan matematis kasar, jika kondisinya masih seperti sekarang, diperkirakan akan mencapai angka berikut saat memasuki hari ke 30 sama dengan kejadian di Italia (catatan: Italia menemukan 1 pasien meninggal akibat virus Corona pada 21 Februari 2020) :

Jumlah penduduk Indonesia/Italia = 270juta/60juta = 4,5 kali lipat.

Asumsi kasus Indonesia hari ke-30 dengan perbandingan kasus Italia = (4.825 x 4,5) / ( 53.578 x 4,5) = 21.712/241.101

Dengan perhitungan kasar di atas, diperkirakan pada hari ke-30, di Indonesia akan ada total kasus terinfeksi virus ini yang positif sebanyak 241.101 orang, dan yang meninggal ada sebanyak 21.712 orang.

Sekali lagi, ini adalah perhitungan kasar matematis saya, dengan asumsi kondisinya masih seperti hari-hari belakangan ini. Apa sih kondisi itu? yaitu ketidakdisiplinan masyarakat atas instruksi/protokol kesehatan dari pemerintah.

Minggu kemarin masih ditemukan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, misalnya pelantikan Uskup di Ruteng, Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Pesta pernikahan di beberapa daerah (bahkan di Solo, suspect positif ikut "rewang" di pernikahan tetangganya), warung kopi masih ramai di beberapa wilayah sampai diusir petugas polisi untuk disuruh pulang, Gereja Pantekosta Surabaya masih mengumpulkan umatnya beribadat Minggu, beberapa masjid masih melakukan sholat berjamaah di masjid tanpa jaga jarak, orangtua membawa anaknya jalan-jalan di mall atau tempat wisata, dan lain sebagainya.

Social distancing 

Social distancing artinya sama dengan menjaga jarak sosial. Sampai dengan hari ini, pemerintah Indonesia masih memilih opsi ini. Mengapa ini sangat penting? Karena virus corona dapat tersebar melalui percikan ludah (droplet). Percikan ludah/air liur/lendir yang dapat terjadi ketika orang sedang batuk, bersin, bahkan berbicara sekalipun.

Makanya ada himbauan jika sakit harus memakai masker, supaya tidak memercikkan ludah saat batuk/bersin/berbicara. Seorang Pastur/Pendeta/Imam di Gereja ataupun Masjid, juga akan menghasilkan droplet saat melakukan ceramah.

Saat ini kita tidak tahu apakah diri kita, anak, istri, saudara, tetangga, kawan, SPG Mall, Kasir Supermarket, Pastur/Pendeta/Kiai, Guru, kepala Sekolah, Dosen, Sopir, Barista cafe, Penjual sayur komplek dan lain sebagainya ada yang terjangkit virus corona atau tidak.

Ingat, walaupun kita tidak sakit karena sistem imun tubuh yang bagus, akan tetapi kita semua bisa menjadi carrier dari  virus ini, dan bisa menularkannya kepada orang-orang terdekat kita, juga orang-orang yanh kita kasihi di rumah.

Lalu apa itu Self Isolation? 

Self isolation sama dengan mengisolasi diri, berarti mengisolasi diri sendiri agar terhindar bersentuhan atau kontak dengan orang lain. Jika kita kutip dari Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), isolasi adalah pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia lain; pengasingan.

Disarikan dalam alodokter.com, ODP dan PDP lah yang harus melakukan self isolation. Siapa mereka? mereka adalah Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). PDP dan ODP merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan:

  1. Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan.
  2. Riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.
  3. Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

Secara umum, ODP dan PDP bisa dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.

Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus.

Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.

Lockdown

Ini sepertinya adalah pilihan terakhir yang akan diambil oleh pemerintah jika kondisinya semakin parah. Kenapa ini opsi terakhir? Karena akan ada banyak efek ke ekonomi, politik, dan siosial yang menyertainya. Banyak negara sudah melakukannya untuk mencegah pandemi virus corona ini semakin meluas, misalnya China (Wuhan), Italia, dan tetangga kita Malaysia. Lockdown atau mengunci suatu wilayah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarannya antar manusia.

Lockdown berarti melakukan karantina terhadap suatu wilayah, yaitu pembatasan pergerakan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses masuk dan keluar wilayah. Penutupan jalur keluar masuk serta pembatasan pergerakan penduduk ini dilakukan untuk mengurangi kontaminasi dan penyebaran penyakit COVID-19. 

Marilah kita saling mendukung dan patuh agar pandemi virus corona ini segera berlalu. Hanya dengan kekuatan bersama, kepatuhan, kedisiplinan dan kesabaran maka Indonesia akan dikuatkan melalui badai ini, tentu atas seijin dan lindungan Sang Maha Kuasa.

 #Patuhi instruksi pemerintah, supaya tidak terjadi 21.712 kematian* akibat terinveksi COVID-19

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun