Mohon tunggu...
Thomas Je
Thomas Je Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis yang ingin ditulis

There's no Superman.....\r\n\r\n...menulis yang ingin ditulis....

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Plus-Minus Tol Layang Jakarta-Cikampek

9 Desember 2019   11:59 Diperbarui: 11 Desember 2019   12:51 6915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika memang syarat kecepatan maksimal yang bisa ditolerir adalah 80 KM/jam, mari kita jaga kaki kita untuk tidak melampauinya.

Termasuk larangan untuk truk maupun bus memasuki lajur ini, karena menurut aturannya kendaraan yang boleh melewati jalan Tol ini adalah golongan I non truk dan non bus.

Jangan pernah ada main mata petugas sehingga memasukkan kendaraan di luar golongan I ke jalan Tol ini yang bisa berakibat fatal tentunya. 

kompas.com
kompas.com
Akhirnya, selamat menikmati perjalanan melalui Tol layang Jakarta Cikampek di akhir tahun ini, lakukan persiapan fisik dan kendaraan dengan baik, semoga perjalanannya lancar sampai tujuan.

Selamat menyongsong liburan Natal dan Tahun Baru 2020, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun