Mohon tunggu...
Polo Polo
Polo Polo Mohon Tunggu... -

Orang ndezo sederhana yang hijrah ke kutho, \r\nyang sudah lumayan kenyang mengarungi masa kecil penuh perjuangan.\r\nWalaupun sekarang cerita kehidupan sudah mulai berbeda yang Alhmdllh n InsyaAlloh semakin lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wanita Bodoh dalam Nikah Mut'ah, Poligami, dll

14 Juni 2013   10:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:02 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

WANITA BODOH dalam Nikah Mut'ah, Poligami, dll

Nafsu / Syahwat adalah fitrah dan anugerah untuk manusia. Setiap manusia (terutama manusia dewasa) tentu punya nafsu seksual, walaupun kadar “kehornian” dan “kengebetannya” bisa gak sama baik pria maupun wanita termasuk juga kemampuan dan orientasi seksualnya yang bisa beda2.

Untunglah manusia punya akal pikiran dan perasaan, punya agama, norma dan sosial budaya yang mengatur bagaimana caranya penyaluran hasrat seksual layaknya manusia terhormat dengan ikatan suci pernikahan.

Namun dalam hal pernikahan ternyata gak semuanya tuh sesuai makna suci pernikahan, mau tak mau kita masih dihadapkan pada kenyataan dalam masyarakat kita adanyapernikahan aneh:

1. Nikah mut’ah (geblek banget nih pelakunya),

2. Kawin kontrak (habis itu dilepeh)

3. Poligami dengan nikah siri sembunyi2 tanpa sepengetahuan istri dan keluarga - kasus istri simpanan

4. Nikah Siri untuk Alibi pencucian uang (saya gak bilang oknum partai loooh)

5. Pernikahan sesama jenis (garis keturunannya bisa terhenti / terputus ntar)

6. dll (silahkan pembaca tambahi sendiri ya)

Dalam hal pernikahan2 “aneh” tersebut, rasanya tidak berlebihan bila dibilang alasan utama terkuat dari pihak laki2nya adalah pengumbaran syahwat yang telah terjajah tanpa kontrol pemanjaan si “Otong”, alasan lainnya, cuma bumbu penyedap dan pemanis (padahal gak manis blas).

Bagi para ayah / Calon suami / Calon ayah, pikirkan lagi dan kuatkan tekat untuk bertanggung jawab dan “melegalkan” dalam hukum, istri dan anak2mu kelak.

Namun sebenernya yang perlu disoroti adalah posisi pihak perempuan yang notabene paling jadi korban bila adanya “perpisahan” atau adanya tindakan tidak bertanggung jawab dari pernikahan aneh tersebut. Sudah jadi korban, biasanya masih lebih dapet sanksi sosial pula daripada “mantan suaminya”, biasanya jangka panjang juga sanksinya.

Yang jadi pertanyaan, emang para wanita pada pernikahan ini gak sempet berpikir ya? atau emang terlalu bodoh / atau gampang dibodohi? tentang resiko dan dampak yang bisa terjadi nantinya.

Oke, mungkin para wanita tersebut sebenernya sebelum menikah masih punya pilihan untuk “lanjut” atau “tidak”. Tapi, helloooooo…… gak bisa mikir ya bagaimana dampak pada anak2 yang dihasilkan dari pernikahan aneh tersebut? mereka akan secara langsung menjadi korban dan menanggung dampak dari “warisan” orang tuanya yang gak bisa mereka pilih dan mereka tolak dimana dalam hukum mereka tidak bisa menuntut apa2 karena memang pernikahan aneh tersebut tidak punya kekuatan hukum. Padahal wanita jauh lebih susah / bahkan gak bisa lari dari tanggungjawab terhadap anak. Think This Please, Don’t Be Stupid.

Wahai ibu / calon ibu / calon mempelai wanita, jadilah wanita cerdas, walaupun tindakan kalian “katanya” didominasi karena perasaan (yang mudah lupa daratan kalau digombali), namun kalian pasti punya akal, pikiran, logika, gunakan itu !!! Beranilah untuk menolak atau mengambil keputusan penting untuk hidupmu dan calon anak2mu kelak…

Pernikahan aneh tersebut tentulah tidak akan terjadi bila tidak ada keinginan dangkal dari laki2 dan pemberian jalan dari pihak perempuannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun