Bagi para ayah / Calon suami / Calon ayah, pikirkan lagi dan kuatkan tekat untuk bertanggung jawab dan “melegalkan” dalam hukum, istri dan anak2mu kelak.
Namun sebenernya yang perlu disoroti adalah posisi pihak perempuan yang notabene paling jadi korban bila adanya “perpisahan” atau adanya tindakan tidak bertanggung jawab dari pernikahan aneh tersebut. Sudah jadi korban, biasanya masih lebih dapet sanksi sosial pula daripada “mantan suaminya”, biasanya jangka panjang juga sanksinya.
Yang jadi pertanyaan, emang para wanita pada pernikahan ini gak sempet berpikir ya? atau emang terlalu bodoh / atau gampang dibodohi? tentang resiko dan dampak yang bisa terjadi nantinya.
Oke, mungkin para wanita tersebut sebenernya sebelum menikah masih punya pilihan untuk “lanjut” atau “tidak”. Tapi, helloooooo…… gak bisa mikir ya bagaimana dampak pada anak2 yang dihasilkan dari pernikahan aneh tersebut? mereka akan secara langsung menjadi korban dan menanggung dampak dari “warisan” orang tuanya yang gak bisa mereka pilih dan mereka tolak dimana dalam hukum mereka tidak bisa menuntut apa2 karena memang pernikahan aneh tersebut tidak punya kekuatan hukum. Padahal wanita jauh lebih susah / bahkan gak bisa lari dari tanggungjawab terhadap anak. Think This Please, Don’t Be Stupid.
Wahai ibu / calon ibu / calon mempelai wanita, jadilah wanita cerdas, walaupun tindakan kalian “katanya” didominasi karena perasaan (yang mudah lupa daratan kalau digombali), namun kalian pasti punya akal, pikiran, logika, gunakan itu !!! Beranilah untuk menolak atau mengambil keputusan penting untuk hidupmu dan calon anak2mu kelak…
Pernikahan aneh tersebut tentulah tidak akan terjadi bila tidak ada keinginan dangkal dari laki2 dan pemberian jalan dari pihak perempuannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H