Hai, Apa kabar? Sebelum kalian membaca artikel ini, apakah kalian tahu arti Teknologi Kultur Jaringan itu apa? Apa dampak jika mengambil gen plasma nutfah negara lain? Simak Penjelasannya, ya!Â
       Jadi, Kultur Jaringan sendiri artinya adalah adalah teknik perbanyakan dengan cara mengisolasi bagiannya kemudian menumbuhkannya pada media buatan yang kaya nutrisi dan zat pengatur tumbuh (hormon) secara aseptik (steril), dalam wadah tertutup yang tembus cahaya (misalnya botol -- botol kaca), pada suhu tertentu. Ada tiga hal pokok yang mendasari tehnik ini yaitu pertama, sel suatu organisme multiseluler dimanapun letaknya sebenarnya sama dengan sel zigot karena berasal dari satu sel tersebut (setiap sel berasal dari satu sel).Â
Yang kedua, teori totipotensi sel (total genetik potensial), artinya setiap sel mempunyai potensi genetik seperti zigot, yaitu mampu memperbanyak diri dan berdiferensiasi menjadi sellengkap. Yang ketiga, pada sel asli masih terdapat sel / jaringan yang belum berdiferensiasi yaitu jaringan meristem dan jaringan dasar (parenkim) yang masih aktif membelah. Sampai sini, paham?
       Siapa sih yang awalnya mencetuskan teknologi ini? Jadi pada tahun 1838 Scheileiden dan Schwann menjelaskan teori totipotensi yang membahas sel sel yang bersifat otonom dan dapat beregenerasi menjadi tanaman lengkap.Â
Teori ini merupakan landasan dari percobaan Haberland dalam mengkultur jaringan, meskipun ia sempat gagal pada tahun 1902 hingga akhirnya pada tahun 1934 White berhasil memperbanyak tanaman tomat dengan cara vegetatif menggunakan kultur jaringan.
       "Apa sih kegunaan Kultur Jaringan itu?" mungkin kalian sudah bertanya tanya daritadi. Tujuan kultur jaringan adalah memperbanyak tanaman dalam jumlah yang banyak dalam waktu singkat; menghasilkan varietas -- varietas baru, memodifikasi genotipe tanaman pada kegiatan pemuliaan tanaman, mencegah penyakit tanaman agar diperoleh bibit yang bebas penyakit, serta memproduksi senyawa metabolit sekunder yang diperlukan untuk kepentingan industri atau biofarmasi.
Tehnik ini sudah banyak digunakan di berbagai wilayah karena dapat menghasilkan bibit unggul yang memiliki sifat sama dengan induknya, waktu penerapannya singkat serta tidak memakan banyak lahan dalam menerapkannya.Â
Hal inilah yang mendorong negara -- negara maju mulai mengembangkan teknologi kultur jaringan untuk mengambil gen plasma nutfah dari negara berkembang agar dapat dikembangkan di negaranya sendiri. Sebelum lanjut baca, menurut kalian pribadi, kalian setuju nggak kalau ada negara lain mengambil gen plasma nutfah dari negara berkembang, seperti negara kita?
Teknologi kultur jaringan yang menguntungkan negara -- negara maju ini, mengakibatkan kerugian bagi negara -- negara berkembang yang menjadi tempat pengambilan gen plasma nutfahnya. Kerugian tersebut diantaranya
* Penggunaan teknik kultur jaringan dapat mengurangi atau menutup kesempatan kerja karena untuk menghasilkan bibit dengan teknik kultur jaringan setara dengan 200.000 bibit per tahun per orang, artinya akan meningkatkan jumlah pengangguran pada negara berkembang tersebut.
* Kestabilan genetik yang tidak selalu dapat dipertahankan, artinya negara berkembang akan mengalami kerusakan genetik pada tanaman dan menurunkan keanekaragaman hayati di negara tersebut.
* Hilangnya varietas khas dari negara berkembang jika gen plasma nutfah dibawa dan dikultur di negara maju.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, saya sebagai salah satu warga negara berkembang Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak setuju jika negara -- negara maju mengambil gen plasma nutfah dari Indonesia untuk dapat dikembangkan sendiri di negaranya. Yang mendasari saya berpendapat adalah satu, perspektif kekayaan varieatas tanaman yang ada di Indonesia.Â
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau. Masing -- masing pulau memiliki kekayaan varietas yang tanaman khas yang berbeda -- beda, sehingga pengambilan gen plasma nutfah dapat menghilangkan kekhasan varietas tersebut. Setidaknya sampai saat ini sudah teridentifikasi ada 101 varietas yang diklasifikasikan menjadi tujuh yaitu
1. Tanaman hias ( Edelweis Jawa ( Anaphalis javanica ), kenanga ( Cananga odorata ) )
2. Tanaman obat ( Mengkudu ( Morinda citrifolia ), sirih ( Piper betle ))
3. Tanaman keras ( Jati ( Tectona grandis ), karet ( Hevea brasiliensis))
4. Tanaman buah ( Rambutan ( Nephelium lappaceum), salak ( Salacca salacca ))
5. Tanaman Umbi dan ramping ( Jahe ( Zingiber officinale ), bengkuang ( Pachyrhizus erosus ))
6. Tanaman rempah ( Cengkeh ( Syzygium aromaticum ), kencur ( Kaempferia galanga))
7. Tumbuhan lain ( Padi ( Oryza sativa ), jagung ( Zea mays ))
Kedua adalah tantangan Indonesia sebagai negara berkembang dalam pelestarian lingkungan hidup dan penguasaan pemanfaatan IPTEK. Jadi kekayaan alam yang ada sebaiknya dilestarikan melalui kemajuan IPTEK, sehingga anak cucu kita kelak masih dapat melihat bermacam varietas tanaman seperti di atas.Â
Ketiga, adanya undang -- undang yang mengatur tentang pelestarian varietas tanaman, Undang -- Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang pemuliaan varietas tanaman dalam hal ini perlindungan varietas tanaman yang diberikan oleh negara diwakili oleh kantor Perlindungan Varietas Tanaman, Undang -- undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Â
Disebutkan dalam pasal 22 Pemerintah menjamin kepentingan bangsa, masyarakat, negara serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Keempat terganggunya keseimbangan ekosistem pada lingkungan hidup atau malah bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Kelima melanggar batas wilayah suatu negara yang dapat dikaitakan dengan otoritas asasi negara yang berkedaulatan.Â
Keenam berkurangnya kesempatan kerja sebagai akibat bibit yang dihasilkan melalui teknologi ini setara dengan 200.000 bibit per tahun per orang. Ketujuh, pengambilan gen plasma nutfah dari suatu negara dan dikembangkan di negera maju, lama kelamaan akan berakibat hilangnya kekhasan gen plasma nutfah itu sendiri dari negara asalnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas saya sebagai waraga negara Indonesia mengusulkan beberapa hal terutama kepada pemerintah berkaitan dengan adanya negara maju yang akan melirik keanekaragaman hayati kita :
1. Melakukan pencatatan terhadap semua varietas tanaman pada Kantor Perlindungan Varietas Tanaman yang dilindungi secara hukum dibawah Kementerian Pertanian.
2. Menindak tegas pelanggar hukum negara atau perseorangan yang dengan sengaja melakukan kultur jaringan untuk kepentingan negara lain.
3. Meningkatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam negeri agar dapat melakukan kultur jaringan demi kelestarian varietas tertentu.
4. Mengadakan kerjasama dengan negara maju dalam memajukan teknologi kultur jaringan tanpa membawa gen plasma nutfah dari Indonesia ke negaranya.
5. Mempelajari melalui penelitian mendalam apabila akan mengadakan pertukaran gen plasma nutfah karena kegagalan proses aklimatisasi pernah terjadi di Indonesia, pada pengembangan kultur jaringan akasia berduri di Taman Nasional Baluran yang sekarang populasinya sulit dibasmi dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.Â
Menurut Prof. Dr. Soekisman Tjitrosoedirdjo "Buah akasia memang banyak nutrisi tetapi biji itu keluar bersama kotorannya. Sehingga bisa menyebarkan pohon akasia," Menurutnya pula, "Yang utama Akasia di sini. Akasia, ketika dia tumbuh membuat intensitas cahaya di bawahnya rendah. Rumputnya kalah, rumput butuh intensitas cahaya matahari yang besar.Â
Rumput tertahan karena akasia," Hal inilah yang menyebabkan populasi banteng menurun tahun 2000-an masih ada 500 ekor. Meskipun tahun 2013 sempat mengalami peningkatan ada 80 ekor, sekarang jumlahnya kurang dari 50 ekor.
6. Memberikan keterampilan dan pengetahuan pada warga negara Indonesia melalui workshop dibawah Dinas Pertanian, agar warga negara Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja melalui teknologi kultur jaringan.
Hal ini dilakukan demi kelangsungan keanekaragaman hayati yang ada di negara kita Indonesia. Maka bijaklah dalam menerapkan teknologi kultur jaringan sehingga keseimbangan ekosistem terjaga demi masa depan anak dan cucu kita.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H