Mohon tunggu...
Theresia Trishavena
Theresia Trishavena Mohon Tunggu... Penjahit - S1 Kedokteran Universitas Airlangga

Berasal dari Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Nature

Teknologi Kultur Jaringan Menjadi Pedang Bermata Dua?

24 Agustus 2019   19:45 Diperbarui: 24 Agustus 2019   19:48 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, adanya undang -- undang yang mengatur tentang pelestarian varietas tanaman, Undang -- Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang pemuliaan varietas tanaman dalam hal ini perlindungan varietas tanaman yang diberikan oleh negara diwakili oleh kantor Perlindungan Varietas Tanaman, Undang -- undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

Disebutkan dalam pasal 22 Pemerintah menjamin kepentingan bangsa, masyarakat, negara serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Keempat terganggunya keseimbangan ekosistem pada lingkungan hidup atau malah bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Kelima melanggar batas wilayah suatu negara yang dapat dikaitakan dengan otoritas asasi negara yang berkedaulatan. 

Keenam berkurangnya kesempatan kerja sebagai akibat bibit yang dihasilkan melalui teknologi ini setara dengan 200.000 bibit per tahun per orang. Ketujuh, pengambilan gen plasma nutfah dari suatu negara dan dikembangkan di negera maju, lama kelamaan akan berakibat hilangnya kekhasan gen plasma nutfah itu sendiri dari negara asalnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas saya sebagai waraga negara Indonesia mengusulkan beberapa hal terutama kepada pemerintah berkaitan dengan adanya negara maju yang akan melirik keanekaragaman hayati kita :

1. Melakukan pencatatan terhadap semua varietas tanaman pada Kantor Perlindungan Varietas Tanaman yang dilindungi secara hukum dibawah Kementerian Pertanian.

2. Menindak tegas pelanggar hukum negara atau perseorangan yang dengan sengaja melakukan kultur jaringan untuk kepentingan negara lain.

3. Meningkatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam negeri agar dapat melakukan kultur jaringan demi kelestarian varietas tertentu.

4. Mengadakan kerjasama dengan negara maju dalam memajukan teknologi kultur jaringan tanpa membawa gen plasma nutfah dari Indonesia ke negaranya.

5. Mempelajari melalui penelitian mendalam apabila akan mengadakan pertukaran gen plasma nutfah karena kegagalan proses aklimatisasi pernah terjadi di Indonesia, pada pengembangan kultur jaringan akasia berduri di Taman Nasional Baluran yang sekarang populasinya sulit dibasmi dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. 

Menurut Prof. Dr. Soekisman Tjitrosoedirdjo "Buah akasia memang banyak nutrisi tetapi biji itu keluar bersama kotorannya. Sehingga bisa menyebarkan pohon akasia," Menurutnya pula, "Yang utama Akasia di sini. Akasia, ketika dia tumbuh membuat intensitas cahaya di bawahnya rendah. Rumputnya kalah, rumput butuh intensitas cahaya matahari yang besar. 

Rumput tertahan karena akasia," Hal inilah yang menyebabkan populasi banteng menurun tahun 2000-an masih ada 500 ekor. Meskipun tahun 2013 sempat mengalami peningkatan ada 80 ekor, sekarang jumlahnya kurang dari 50 ekor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun