Saya bingung dan heran, mengapa proses penurunan selalu dipersulit bahkan hanya terdengar sebagai formalitas jika akhirnya tetap tidak disetujui.Â
Bukti akurat apa yang seharusnya menjadi tolak ukur.Â
Apakah harus menyatakan bahwa kami kehilangan orang tua terlebih dahulu?Â
Bagaimana dengan kami yang selalu berusaha menurunkan golongan UKT karena merasa sangat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi. Kendati masih memiliki orang tua lengkap, apakah semua pekerjaan mereka bergaji tinggi?
UKT Tinggi, Kampus, dan Keterbatasan
Di kampus saya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Golongan UKT 4 sampai seterusnya dianggap sebagai orang yang dapat dikategorikan 'mampu'.Â
Bukan berarti individu dengan ekonomi menengah ataupun atas melainkan nominal UKT ini selalu tidak menjadi syarat kriteria pendaftar untuk beberapa program beasiswa yang tersedia di kampus.Â
Hal ini tentu sangat disayangkan karena dengan kondisi yang sebagian keberatan dengan nominal pembayaran UKT, kami pun terhalang oleh peluang-peluang yang justru dapat meringankan kami dari tingginya nominal UKT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H