Â
Perawatan paliatif dapat meningkatkan kualitas hidup pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa, serta dapat meningkatkan kepuasan pelayanan perawatan. Terdapat faktor yang menjadikan perawatan paliatif sebagai perawatan yang manusiawi, diantaranya memberikan dukungan kepada pasien hingga akhir hayat, mengelilingi pasien dengan hal positif, dan menghargai hidup pasien (Susanti et al., 2023).
                             Â
Perawatan paliatif memandang bahwa setiap pasien memiliki ceritanya sendiri dan harus dihormati karena setiap individu itu unik, apabila dilihat dari segi sosialnya (Israfil, 2023). Selain itu dari segi budaya, perawatan paliatif juga diambil berdasarkan keputusan pasien dan keluarga. Indonesia yang memiliki beragam budaya tentunya memiliki budaya yang turun temurun disetiap daerahnya. Pasien yang menerima perawatan paliatif dan mempercayai obat tradisional sebagai penyembuh perlu dihargai sebagai pilihan hidupnya. Namun, hal tersebut juga harus sejalan dengan standar kesehatan (Schill and Caxaj 2019). Perawatan paliatif dianggap sebagai perawatan yang manusiawi karena sifatnya yang tidak memaksa pasien dan menghargai segala aspek kehidupan pasien.
Kesimpulan
Euthanasia menjadi pilihan yang sesuai dengan prinsip etik dengan memberikan ruang kepada pasien untuk menentukan pilihan hidupnya (hak untuk mati). Pasien tidak perlu lagi merasakan sakit yang berulang karena efek samping obat yang digunakan tetapi memilih euthanasia untuk mengakhiri rasa sakitnya. Namun, euthanasia banyak ditentang karena tidak sesuai dengan hukum negara dan dipandang sebagai pembunuhan. Sehingga perawatan paliatif dipilih sebagai alternatif untuk pasien terminal. Perawatan yang mengutamakan peningkatan kualitas hidup pasien hingga akhir hayat. Perawatan paliatif dianggap praktik yang menjunjung HAM sebagai hak atas setiap manusia untuk hidup dan dirawat.
Daftar Pustaka
Fontalis, A., Prousali, E., & Kulkarni, K. (2018). Euthanasia and assisted dying: what is the current position and what are the key arguments informing the debate? Journal of the Royal Society of Medicine, 111(11), 407–413. https://doi.org/10.1177/0141076818803452
Israfil. (2023). Keperawatan Paliatif (Konsep dan Aplikasi). In Keperawatan Paliatif (Konsep dan Aplikasi) (pp. 97–108). https://www.researchgate.net/publication/372519060_PERAWATAN_PALIATIF_DALAM_PERSPEKTIF_SOSIAL_DAN_BUDAYA
Kemenkes RI. 2023. Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Paliatif. Diakses pada 21 November 2024. https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1704762056_668774.pdf
Picón-Jaimes, Y. A., Lozada-Martinez, I. D., Orozco-Chinome, J. E., Montaña-Gómez, L. M., Bolaño-Romero, M. P., Moscote-Salazar, L. R., Janjua, T., & Rahman, S. (2022). Euthanasia and assisted suicide: An in-depth review of relevant historical aspects. Annals of Medicine and Surgery, 75(February). https://doi.org/10.1016/j.amsu.2022.103380