Mohon tunggu...
TJT
TJT Mohon Tunggu... Koki - Leader of racially not motivated server

Stock enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ASEAN Fest 2023

24 Agustus 2023   23:09 Diperbarui: 24 Agustus 2023   23:16 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Indonesia mengadakan ASEAN Fest 2023 yang merupakan pagelaran inklusif yang dapat menjadi ajang masyarakat untuk memaknai momentum tersebut. ASEAN Fest yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Jakarta Convention Center (JCC) pada 22-25 Agustus 2025, merupakan side event dari ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AMFGM) kedua tahun 2023. ASEAN Fest mengundang masyarakat untuk memperoleh pengetahuan sekaligus merasakan semangat ASEAN 2023 melalui suguhan ragam kegiatan antara lain seminar, "Kampung ASEAN" sebagai wahana edukasi kultur, karakteristik dan kuliner seluruh negara ASEAN, museum pertemuan ASEAN, serta pameran UMKM dan festival inklusi keuangan.

hal lain yang terjadi saat mengadakan ASEAN Fest 2023 berikut adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Festival Inklusi Keuangan Digital (DFI) sebagai bagian dari rangkaian ASEAN Fest 2023 dapat meningkatkan inklusi keuangan digital di masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Digital Financial Inclusion Festival bertujuan menampilkan kebijakan, praktik-praktik terbaik, dan inisiatif ASEAN dalam mendorong inklusi keuangan digital yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," kata Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

DFI Festival merupakan output dari Priority Economic Deliverables Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023. DFI juga berupaya memperluas pemahaman masyarakat akan pentingnya literasi keuangan digital melalui dengan kegiatan berupa pameran dan seminar.

Priority Economic Deliverables dikategorikan ke dalam tiga sasaran strategis, yaitu: 

1) Recovery and Rebuilding: Membangun kembali pertumbuhan regional melalui pasar terkoneksi dan daya saing baru.

2) Digital Economy: Mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital yang inklusif.

3) Sustainability: Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan untuk masa depan yang berketahanan.

Jika diterapkan sepenuhnya,  Priority Economic Deliverables (PED) ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam memperdalam agenda integrasi ekonomi ASEAN dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi di kawasan ini.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga mengacu pada penggunaan bauran kebijakan ekonomi. Bauran kebijakan ini mencakup berbagai instrumen kebijakan seperti intervensi nilai tukar, pengelolaan arus modal, dan kebijakan makroprudensial. Penggunaan berbagai instrumen ini memungkinkan Indonesia untuk merespons dinamika ekonomi global dengan lebih efektif. Keberhasilan ini dapat dilihat dari stabilitas ekonomi yang telah dicapai dan kemampuan untuk mengatasi ketidakpastian global.

Kebijakan makroprudensial adalah insentif yang diberikan oleh Bank Indonesia berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro Rupiah bank di Bank Indonesia yang diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas, UMKM dan/atau memenuhi target RPIM, serta sektor hijau. Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat mendorong intermediasi perbankan, khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.

Ketentuan terkini mengenai kebijakan Insentif Makroprudensial dapat mengacu pada: 

  1. PBI No.24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif. 

  2. PADG No.1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif (PADG Perubahan Kedua Insentif).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun