- 19. Wajib Pajak akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa telah melaporkan SPT.
B. Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770 S
- 1. Buka situs djp online di www.pajak.go.id, lalu klik LOGIN.
- 2. Masukkan NPWP/NIK/NITKU, password, dan kode keamanan, lalu klik LOGIN.
- 3. Klik tab Lapor, lalu Klik ikon E-FORM.
- 4. Pastikan pada perangkat anda terinstall Adobe Acrobat Reader, jika belum, klik Unduh Adobe PDF Reader, lalu ikuti langkah-langkah penginstallannya.
- 5. Kemudian klik Buat SPT. Akan ada beberapa pertanyaan terkait status Wajib Pajak. Lalu klik E-form SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S.
- 6. Tahapan pertama dalam pengisian SPT adalah isi data formulir, pilih Tahun Pajak: tahun saat memperoleh penghasilan, isi status SPT normal, status pembetulan (dipilih jika WP akan melakukan pembetulan atas SPT yang sudah disampaikan sebelumnya). Selanjutnya klik Unduh Formulir. Sistem akan otomatis men-download e-form.
- 7. Buka dokumen e-form yang sudah terunduh. Pada lampiran II-A, isikan data penghasilan final sesuai bukti potong, nilai penghasilan bruto, dan PPh terutang, sistem akan menghitung total PPh final terutang secara otomatis.
- 8. Pada lampiran II-B isikan daftar harta yang dimiliki pada akhir tahun. Data harta yang tekah diinput di tahun sebelumnya akan otomatis ditampilkan. Lakukan penyesuaian jika ada data yang bertambah atau berkurang. Pilih kode harta sesuai jenis harta, isi keterangan nama harta dan tahun perolehan, masukan harga perolehan pada saat memperoleh harta, dan isikan deskripsi lebih lanjut pada kolom keterangan.
- 9. Pada lampiran II-C daftar utang yang telah diinput pada tahun sebelumnya akan otomatis ditampilkan. Lakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi akhir tahun. Pilih kode utang sesuai jenis utang, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun pinjaman, dan jumlah sisa utang pada akhir tahun. Pada lampiran II-D, isikan daftar susunan anggota keluarga sesuai kondisi pada awal tahun pajak SPT yang dilaporkan. Lalu klik selanjutnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!