Mohon tunggu...
THEODORUS ELIEZER
THEODORUS ELIEZER Mohon Tunggu... Mahasiswa - Theodorus Eliezer, 121221021, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito

Theodorus Eliezer Universitas Dian Nusantara NIM 121221021 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Mata kuliah Perpajakan Nama dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN dan PPnBM

5 Juni 2024   11:44 Diperbarui: 5 Juni 2024   11:56 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPT Prof. Apollo
PPT Prof. Apollo

PPT Prof. Apollo
PPT Prof. Apollo

PPT Prof. Apollo
PPT Prof. Apollo

SUMBER:

Apollo, Prof.Dr, M.Si. Ak. 2024. Memahami Dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN dan PPnBM. 

Tri Novian Andika. 2022. Pajak Pertambahan Nilai. Diakses melalui https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/pajak-pertambahan-nilai-1cc173e8/detail/

Badan Kebijakan Fiskal. Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diakses melalui https://fiskal.kemenkeu.go.id/fiskalpedia/2021/07/13/173618726358430-pajak-pertambahan-nilai-ppn

Web DJP. Objek PPN. Diakses melalui https://www.pajak.go.id/id/objek-ppn

Badan Kebijakan Fiskal. Mengenal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Diakses melalui https://fiskal.kemenkeu.go.id/fiskalpedia/2021/03/26/221036799823080-mengenal-pajak-penjualan-barang-mewah-ppnbm

Ais. 2022. Dasar Hukum PPN. Diakses melalui https://rafly.co.id/news-detail/26

Web JDIH BPK. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Diakses melalui https://peraturan.bpk.go.id/Details/44982/uu-no-18-tahun-2000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun