Mohon tunggu...
Theodorus Tjatradiningrat
Theodorus Tjatradiningrat Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendeta dan Gembala Jemaat di GPdI House Of Blessing Jakarta

Saya seorang yang suka membaca, menonton film (sendiri atau bersama keluarga) dan ngopi bareng teman-teman di kala senggang. Saya senang bergaul dengan semua orang dari berbagai kalangan karena saya dapat belajar banyak hal dari mereka.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memikul Kuk adalah Anugerah Tuhan di Masa yang Sukar (Ratapan 3:27)

12 Desember 2022   14:03 Diperbarui: 12 Desember 2022   14:09 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang laki-laki berdiri di atas batu pada saat matahari terbit. Sumber: Pexels / Mathew Thomas

"Adalah baik bagi seorang pria memikul kuk pada masa mudanya." (Ratapan 3:27)

Kompasianer yang terkasih, setelah dua seri sebelumnya berbicara tentang kasih setia Tuhan dan Tuhan adalah baik, maka seri ketiga ini pembahasannya tentang anugerah Tuhan. Bagi nabi Yeremia, memikul kuk adalah anugerah Tuhan di masa yang sukar. Mengapa? Karena di ayat 28b dikatakan, bahwa Tuhanlah yang membebankan kuk yang harus dipikul oleh bangsa Yehuda yang digambarkan sebagai seorang pria.

Pada ayat 27 yang menjadi pokok pembahasan, dikatakan: "Adalah baik bagi seorang pria memikul kuk pada masa mudanya." Yeremia tahu, penghukuman Tuhan berlangsung dalam waktu yang sangat lama yaitu tujuh puluh tahun. Jadi, ketika seseorang yang masih muda di kala menjalani penghukuman, maka mereka dapat belajar dari kesalahan yang dilakukan sebelumnya, dan mereka didewasakan selama memikul kuk tersebut.

Untuk diketahui, kuk adalah palang kayu dengan jepitan vertikal yang memisahkan kedua binatang penarik sehingga bersama-sama dapat menarik beban yang berat. Kuk di dalam Alkitab dipakai untuk menggambarkan sebuah kesukaran hidup sebuah bangsa atau ketaatan paksa. Kuk juga berbicara tentang ketundukan kepada seseorang yang lebih berkuasa.

Dari pengertian tersebut kita dapat memahami, bahwa kuk yang dipikul bangsa Yehuda merupakan anugerah Tuhan, di mana mereka ada di bawah kuk perhambaan: pertama, Yehuda ada di bawah kuk perhambaan dosa (sebab); kedua, Yehuda ada di bawah kuk perhambaan Babel (akibat). Disebut anugerah, karena Allah masih menginginkan Yehuda tetap ada sebagai kasih setia-Nya kepada perjanjian-Nya dengan Daud (2 Raja-Raja 8:19; 2 Tawarikh 21:7). Itu sebabnya, Yehuda hanya menjadi tawanan, tetapi mereka tidak dibinasakan di Babel.

Melalui hal tersebut, Yeremia mengajarkan kepada kita pada hari ini tiga hal yang harus dilakukan ketika seseorang memikul kuk karena dosa kepada Tuhan:

1. Biarlah ia duduk sendirian dan berdiam diri kalau TUHAN membebankannya (ayat 28).

Kita harus mengintrospeksi diri masing-masing dengan suatu perenungan yang mendalam, izinkan Roh Kudus menyingkapkan semua ketidakbenaran yang mungkin saja selama ini tidak kita sadari.

2. Biarlah ia merebahkan diri dengan mukanya dalam debu, mungkin ada harapan (ayat 29).

Ketika kesalahan kita disingkapkan, maka perlulah kita menyesalinya dan memohonkan pengampunan Tuhan sehingga ada harapan untuk diampuni dan dipulihkan Tuhan.

3. Biarlah ia memberikan pipi kepada yang menamparnya, biarlah ia kenyang dengan cercaan (ayat 30).

Meskipun Tuhan telah mengampuni, namun konsekuensi pendisiplinan dari Tuhan harus kita terima dengan ikhlas sekalipun hal tersebut menyakitkan dan memalukan.

Contohnya pada kasus yang sedang berjalan di pengadilan saat ini, yaitu kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dibunuh oleh Bharada Eliezer atas perintah Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Pada suatu sesi persidangan, Jenderal Sambo meminta maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Joshua. Kemudian ia mengatakan kepada Majelis Hakim, bahwa ia telah meminta pengampunan kepada Tuhan atas perbuatannya dan ia percaya Tuhan sudah mengampuninya.

Apa yang disampaikan Jenderal Sambo itu benar, bahwa ketika di dalam penjara ia menyesali perbuatannya dan memohon pengampunan Tuhan, maka ia pun diampuni oleh Tuhan (Yesaya 1:18; 1 Yohanes 1:9). Namun demikian, tetap ada konsekuensi yang harus ia tanggung, yaitu hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dari vonis hakim. Belum lagi hukuman sosial dari masyarakat yang bukan hanya tertuju kepada dirinya, tetapi juga kepada anak-anak dan keluarga besarnya, serta institusi Polri yang telah dipermalukannya.

Kembali kepada konteks ayat pokok. Kuk yang harus dipikul adalah anugerah karena Tuhan memberikan kesempatan bagi Yehuda untuk bertobat di masa yang sukar selama tujuh puluh tahun itu. Tetapi ada kabar baiknya, bahwa anugerah Tuhan disertai juga dengan belas kasihan-Nya:

1. Karena tidak untuk selama-lamanya TUHAN mengucilkan (ayat 31).

Hukuman Tuhan di Babel ada batasnya, tetapi kasih-Nya kepada umat-Nya untuk selama-lamanya.

2. Karena walau Ia mendatangkan susah, Ia juga menyayangi menurut kebesaran kasih setia-Nya (ayat 32).

Hukuman Tuhan selalu didasari oleh kebesaran kasih setia-Nya (bandingkan Ayub 5:17; Amsal 3:11-12).

3. Karena tidak dengan rela hati Ia menindas dan merisaukan anak-anak manusia (ayat 33).

Hukuman Tuhan bukan untuk membuang umat-Nya untuk selamanya, juga tidak ada dendam di dalam hati-Nya.

Bagi kita umat Perjanjian Baru, kuk yang Tuhan Yesus bebankan untuk kita pikul bukanlah kuk penghukuman, tetapi kasih yang memberikan kelegaan dan keringanan (Matius 11:29-30). Bukan juga kuk perhambaan kepada dosa, tetapi perhambaan kepada Allah di dalam Kristus; tubuh kita bukan untuk menjadi hamba kecemaran dan kedurhakaan, melainkan untuk menjadi hamba kebenaran yang membawa kita kepada pengudusan (Roma 6:15-23). Amin.

Demikian pelajaran Alkitab dan renungan pada hari ini, sampai jumpa pada tulisan berikutnya. Selamat beraktivitas, Tuhan Yesus memberkati Kompasianer sekalian. Haleluyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun