Mohon tunggu...
Ragu Theodolfi
Ragu Theodolfi Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat seni, pencinta keindahan

Happiness never decreases by being shared

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Awasi Hewan Peliharaan Anda untuk Mencegah Rabies

2 Juni 2023   17:03 Diperbarui: 4 Juni 2023   20:06 1153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangakapan layar Ditjen P2P Kemenkes RI terkait tanda dan gejala rabies pada manusia

Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada tanggal 30 Mei 2023 akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB rabies di wilayah yang dipimpinnya. 

Penetapan status KLB ini mengacu pada kasus kematian yang terjadi dan infeksi akibat rabies yang terjadi di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten TTS,  pada bulan April yang lalu.

Sebenarnya untuk NTT sendiri, kejadian rabies di TTS ini bukanlah satu-satunya. Sebelumnya, beberapa korban gigitan anjing rabies sudah terjadi di Kabupaten Sikka, Flores.

Ilustrasi hewan penular rabies (Kemenkes) 
Ilustrasi hewan penular rabies (Kemenkes) 

KLB sendiri menurut Kemenkes, adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah,  dalam kurun waktu tertentu dan dapat berpotensi wabah. 

Virus rabies  tidak hanya ditularkan oleh anjing

Kelompok virus dari genus lyssa virus ini tidak hanya ditularkan melalui anjing, namun juga melalui kucing, kera maupun hewan liar lainnya seperti musang, rubah, kelelawar dan anjing liar, meskipun 99% kematian yang terjadi, disebabkan karena gigitan anjing yang mengandung virus rabies.

Virus rabies (Foto : Pexels/iStock) 
Virus rabies (Foto : Pexels/iStock) 

Virus ini memiliki efek pada sistem saraf atau bersifat neurotropic, sehingga bila tidak ditangani dengan tepat dapat memberikan efek yang berat, bahkan dapat menimbulkan kematian. 

Virus rabies akan masuk ke dalam tubuh melalui luka gigitan atau cakaran. Setelah dua minggu berada di sekitar area luka gigitan dan mereplikasi dirinya, virus kemudian akan menuju susunan saraf pusat. 

Banyak sedikitnya jumlah virus yang masuk, kedalaman luka, lokasi luka gigitan serta kekebalan tubuh akan mempengaruhi lamanya masa inkubasi (sejak virus masuk dalam tubuh hingga muncul gejala). Gejala bisa muncul dua atau tiga minggu setelah terpapar dengan virus, bahkan hingga delapan minggu kemudian.

Untuk itu, penanganan terhadap hewan penular rabies (HPR) perlu dilakukan. Jangan buru-buru memusnahkan HPR yang menggigit manusia. Segera tangkap dan amati perkembangannya selama 10 hingga 14 hari ke depan. 

Kenali anjing penular rabies

Lebih dari 98% kasus rabies yang terjadi, ditularkan melalui anjing. Tidaklah mengherankan, karena anjing sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia.  Selain menjadi penjaga, anjing juga menjadi sahabat manusia.

Namun, kita perlu tetap waspada dengan berbagai penularan penyakit melalui hewan ini, termasuk rabies. Anjing yang mengandung virus rabies di dalam tubuhnya akan menunjukkan reaksi yang khas. 

Reaksi anjing yang berlebihan (Foto : Pexels/iStock)
Reaksi anjing yang berlebihan (Foto : Pexels/iStock)

Anjing cenderung menjadi lebih agresif, tidak menurut perintah majikannya, bahkan menyerang atau menggigit apa saja yang bergerak dan berlari. Ciri lainnya adalah anjing berlari tanpa tujuan.

Perhatikan juga ekornya, biasanya akan diletakkan di antara dua paha. Produksi air liurnya juga berlebihan dan disertai mulut yang terbuka. 

Anjing yang terinfeksi rabies, cenderung bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, dan suaranya menjadi parau. Kejang-kejang dan kelumpuhan serta kematian akan terjadi sekitar empat hingga tujuh hari setelah gejala pertama muncul.

Gejala rabies pada manusia mirip pada HPR

Tanda dan gejala rabies pada manusia hampir mirip yang terjadi pada HPR. Penderita mengalami berbagai macam gangguan saraf, seperti tampak bingung, gelisah, mengalami halusinasi, tampak ketakutan disertai perubahan perilaku menjadi agresif. 

Ketakutan yang berlebihan pada air (hydrophobia), terhadap cahaya (photophopia) maupun terhadap udara atau angin (aerophobia) dialami juga oleh orang yang terinfeksi rabies. 

Tangakapan layar Ditjen P2P Kemenkes RI terkait tanda dan gejala rabies pada manusia
Tangakapan layar Ditjen P2P Kemenkes RI terkait tanda dan gejala rabies pada manusia

Lakukan ini bila digigit  HPR

Pada prinsipnya, virus dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui lapisan kulit yang terbuka. Virus sulit menembus lapisan kulit yang utuh. Meskipun demikian, kewaspadaan sangat diperlukan.

Untuk pertolongan pertama, segera mencuci luka bekas gigitan dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Lapisan luar virus yang terdiri dari lipid atau lemak, akan mudah dihilangkan dengan sabun. 

Area yang terkena gigitan dan telah dicuci dengan sabun, segera diberi antiseptik dan segera dibawa ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan selanjutnya, untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR).

Hewan penular rabies, harus segera ditangkap dan diserahkan pada instansi terkait yang menangani kesehatan hewan untuk diamati dalam jangka waktu tertentu.

Amankan hewan peliharaan Anda

Hewan peliharaan Anda perlu dipelihara dan dijaga dengan baik agar tidak mudah tertular ataupun menularkan virus kepada hewan lainnya. Ikat atau kandangkan hewan peliharaan Anda.

Lakukan juga vaksinasi pada hewan peliharaan secara berkala.  Untuk HPR yang dibawa keluar, menggunakan pengaman mulut agar tidak menggigit manusia atau hewan lainnya.

"Sehat negeriku, kuat bangsaku"

Referensi Permenkes 1501/2010, Buku Rabies 2019

Kupang,  2  Juni 2023

Ragu Theodolfi, untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun