Perubahan perilaku BABS secara kolektif dapat diwujudkan berkat keberanian Camat untuk melakukan beberapa penyesuaian terhadap adat sehingga para tokoh adat bersedia memfasilitasi sumpah adat.Â
Di tingkat rumah tangga, Camat menggugah masyarakat untuk berubah dengan menggunakan pesan "sayangi pantat istri" sebagai pintu masuk untuk memicu perubahan perilaku.Â
Eitss, jangan berprasangka buruk dulu. Slogan ini digunakan oleh Camat karena wanita menjadi  lambang kehormatan, kesuksesan dan harga diri bagi laki-laki Sumba.
"Supaya masyarakat tidak 'taiwewar' -- itu taiwewar kalau dalam bahasa Sumba itu artinya kasar...buang air sembarangan _ maka Saya pakai istri atau perempuan supaya pesan bisa sampai.
 Jadi Saya bilang 'sayangi pantat istri'... Kenapa istri? Istri atau perempuan bagi orang Sumba itu sangat tinggi kedudukannya karena menjadi lambang kehormatan dan harga diri laki-laki. Saya bilang kamu mau istri dilihat orang lain?  Nah kalau tidak mau maka buat WC supaya orang tidak lihat.."
Slogan ini ternyata menggugah harga diri laki-laki yang ada di wilayahnya, sehingga Kahali  berhasil mendeklarasikan wilayahnya sebagai kecamatan ODF (open defecation free/ bebas dari buang air besar sembarangan) meskipun wilayah tersebut adalah wilayah yang mengalami kekurangan air bersih!Â
Kahali berani membuktikan dirinya bahwa krisis air bersih tidak menghalangi niat masyarakat setempat untuk dapat melakukan BAB di jamban. Jangan berharap bahwa jamban yang ada adalah jamban leher angsa seperti yang ada di kota, namun jamban yang ada di Kahali adalah jamban sederhana dengan tujuan agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan.Â
Jadi, dengan air yang terbatas, masyarakat dapat tetap menjaga kesehatan mereka dengan tidak BABS.
Kecamatan Kahali menjadikan sanitasi total berbasis msyarakat (STBM) sebagai program prioritas dan menjadikan Kepala Puskesmas setempat sebagai penanggungjawab tercapainya ODF. Â
Menurut  Camat Kahali, pencapaian status ODF kecamatan didukung oleh tiga modal dasar yang dimiliki yaitu tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, gerakan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang semangat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat meningkatkan hidup bersih dan sehat, serta sinergi yang baik antara kecamatan dan kabupaten.
Perjuangan membebaskan masyarakat dari prilaku buruk BABS, tidak berhenti di situ. Masyarakat yang terpicu, secara mandiri akan membangun jamban.Â