9. Sulawesi Tenggara
10. Sulawesi Selatan
11. Bengkulu
12. Maluku Utara
13. NTB
Sedangkan perolehan suara dari luar negeri yang terdiri dari 130 Daerah Pemilihan Luar Negeri (DPLN), tercatat Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebanyak 570.534 (73,31%). Sementara, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh suara sebanyak 207.746 (26,69%)
Dari hasil rekapulitilasi tersebut, lagi-lagi saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU pada Selasa, (21/05) dini hari tadi. Hal senada juga dilakukan saksi dari Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya yang merupakan partai pendukung koalisi Prabowo-Sandiaga, yang menuding bahwa Pilpres 2019 dipenuhi ketidak adilan dan kecurangan.
Akan tetapi, saksi dari Demokrat yang merupakan salah satu partai pendukung Prabowo-Sandiaga tetap menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. Begitupun saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) beserta partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, yaitu PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, PBB, Perindo dan PKPI bersedia menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019, Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H