Mohon tunggu...
Ickroom LestArie
Ickroom LestArie Mohon Tunggu... Penulis - Pemburu $

Sederhana dan apa adanya itulah saya, IG : @ickroom_ls

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Penolakan Kubu BPN Terkait Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU di Pilpres 2019

21 Mei 2019   10:34 Diperbarui: 21 Mei 2019   10:53 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Sulawesi Tenggara

10. Sulawesi Selatan

11. Bengkulu

12. Maluku Utara

13. NTB

Sedangkan perolehan suara dari luar negeri yang terdiri dari 130 Daerah Pemilihan Luar Negeri (DPLN), tercatat Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebanyak 570.534 (73,31%). Sementara, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh suara sebanyak 207.746 (26,69%)

Dari hasil rekapulitilasi tersebut, lagi-lagi saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU pada Selasa, (21/05) dini hari tadi. Hal senada juga dilakukan saksi dari Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya yang merupakan partai pendukung koalisi Prabowo-Sandiaga, yang menuding bahwa Pilpres 2019 dipenuhi ketidak adilan dan kecurangan.

Akan tetapi, saksi dari Demokrat yang merupakan salah satu partai pendukung Prabowo-Sandiaga tetap menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. Begitupun saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) beserta partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, yaitu PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, PBB, Perindo dan PKPI bersedia menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019, Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun