Mohon tunggu...
Ickroom LestArie
Ickroom LestArie Mohon Tunggu... Penulis - Pemburu $

Sederhana dan apa adanya itulah saya, IG : @ickroom_ls

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Penolakan Kubu BPN Terkait Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU di Pilpres 2019

21 Mei 2019   10:34 Diperbarui: 21 Mei 2019   10:53 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU Arief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Hasil rekapitulasi terakhir penghitungan suara oleh KPU sudah masuk tahap final, pasangan 01 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara (55,50%) sedangkan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara (44,50%).

Data rekapitulasi dari KPU tersebut sudah mencakup dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Adapun rincian pastinya, Jokowi-Ma'ruf meraih kemenangan di 21 provinsi, antara lain:

1. Sumatera Utara

2. Kepulauan Riau

3. Lampung

4. Jawa Timur

5. Bali

6. Jawa Tengah

7. DI Yogyakarta

8. DKI Jakarta

9. Kalimantan Utara

10. Kalimantan Tengah

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Timur

13. Sulawesi Utara

14. Sulawesi Tengah

15. Sulawesi Barat

16. Bangka Belitung

17. Gorontalo

18. NTT

19. Maluku

20. Papua

21. Papua Barat

Sementara Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi, diantaranya:

1. Aceh

2. Riau

3. Sumatera Selatan

4. Jambi

5. Sumatera Barat

6. Jawa Barat

7. Banten

8. Kalimantan Selatan

9. Sulawesi Tenggara

10. Sulawesi Selatan

11. Bengkulu

12. Maluku Utara

13. NTB

Sedangkan perolehan suara dari luar negeri yang terdiri dari 130 Daerah Pemilihan Luar Negeri (DPLN), tercatat Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebanyak 570.534 (73,31%). Sementara, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh suara sebanyak 207.746 (26,69%)

Dari hasil rekapulitilasi tersebut, lagi-lagi saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU pada Selasa, (21/05) dini hari tadi. Hal senada juga dilakukan saksi dari Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya yang merupakan partai pendukung koalisi Prabowo-Sandiaga, yang menuding bahwa Pilpres 2019 dipenuhi ketidak adilan dan kecurangan.

Akan tetapi, saksi dari Demokrat yang merupakan salah satu partai pendukung Prabowo-Sandiaga tetap menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. Begitupun saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) beserta partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, yaitu PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, PBB, Perindo dan PKPI bersedia menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019, Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun