Nirwono Yoga, seorang pakar perencanaan kota dari Universitas Trisakti, telah mengingatkan tentang potensi bahaya yang ditimbulkan oleh jaringan utilitas yang tidak teratur. Dia menyatakan bahwa semrawutnya jaringan utilitas di ibu kota telah "mengancam keselamatan warga."
Tanggung jawab atas masalah ini melibatkan pemerintah, perusahaan yang memiliki kabel fiber optik, serta kontraktor lapangan, yang semuanya harus bertanggung jawab atas situasi ini.
Namun, situasi ini juga terjebak dalam saling lempar tanggung jawab. PT Bali Towerindo Sentra, misalnya, membantah klaim kelalaian dan menegaskan bahwa kabel yang menjuntai di jalan adalah akibat kendaraan besar mereka yang tersangkut pada kabel tersebut.
Di sisi lain, Dinas Bina Marga DKI sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang seharusnya memiliki tanggung jawab dalam penataan jaringan utilitas, mengklaim bahwa pengaturan ketinggian tiang dan kabel sudah berada dalam kondisi normal.
Solusi yang Ditawarkan dan Kendala Regulasi
Banyak ahli dan pengamat yang telah mengusulkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk pemindahan seluruh kabel utilitas ke bawah tanah.
Namun, hingga saat ini, hanya beberapa kawasan tertentu seperti SCBD dan Mega Kuningan yang telah menerapkan solusi ini, sedangkan mayoritas wilayah Jakarta masih dihiasi oleh kabel-kabel yang menjuntai.
Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam mengatasi masalah tata kelola kabel. Oleh karena itu, Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang mengatur tentang penataan sarana utilitas terpadu harus segera disahkan.
Dalam rencana induknya, Jakarta berambisi untuk tidak lagi memiliki kabel-kabel yang menjuntai di atas pada tahun 2030. Namun, tantangan besar terletak pada pelaksanaan dan penegakan regulasi ini.
Banyak pihak skeptis terhadap kemungkinan Raperda ini berhasil disahkan dan diterapkan. Terlalu sering, upaya-upaya regulasi yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat diabaikan, terutama jika ada kepentingan bisnis yang lebih dominan.
Peran Swasta dan Implikasi Sistem Kapitalisme