Umar bin Khattab adalah pemimpin yang zuhud, tapi tetap menjadi seorang pekerja keras. Dia pernah menegur sahabatnya Abu Hurairah yang zuhud tapi tidak bekerja. Dia juga menegur para pemuda yang tidak bekerja dan menghabiskan waktunya dengan beribadah di masjid.
Jika seorang perempuan tidak ada yang menafkahi maka negara akan bertanggung jawab terhadap nafkahnya.
Di sisi lain, negara dalam Islam harus bertanggung jawab membuka lapangan pekerjaan yang besar untuk semua warganya.
Adapun dalam pengelolaan sumber daya alam, maka wajib dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan pada pihak swasta.
Jika swasta dilarang mengambil alih sumber daya alam yang nilainya sangat besar, maka nantinya tidak ada pengusaha tambang batubara, emas dan lain sebagainya yang hartanya sangat banyak sehingga menciptakan kesenjangan yang tinggi.
Dari pengelolaan SDA yang dilakukan oleh negara, maka tidak ada potensi komersialisasi produk SDA. Misalnya minyak bumi. Sehingga harga bensin hanya akan senilai biaya eksplorasinya yang tentu sangat murah.
Hasil tambang emas bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan sekaligus aksesnya. Sehingga akan memungkinkan biaya pendidikan dan kesehatan akan digratiskan untuk seluruh warga.
Dengan mekanisme tersebut, maka kemiskinan ekstrim akan segera menuju nol persen dengan cepat. Dengan syarat mau berpindah dari sistem kapitalisme menuju sistem ciptaan Allah, syariat Islam.***
Â
Â
Â