Program pemerintah untuk mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen
Diketahui bahwa regulasi agar fokus jangka pendek kemiskinan ekstrem nol persen terwujud yaitu adanya Inpres Nomor 4 tahun 2022. Di dalam aturan tersebut telah memberi amanat kepada 22 kementerian dan 6 lembaga.
Ada kegiatan kunci yang dilakukan pemerintah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, yaitu:
1. Bantuan sosial dan subsidi yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran
2. Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan
3. Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar agar mengurangi  jumlah kantong kemiskinan.
Lantas apakah program ini akan berhasil?
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menyebutkan terdapat 5,6 juta orang yang harus dituntaskan problem kemiskinan ekstremnya.
Jika rakyat hanya diberi bantuan sosial dan subsidi yang bersifat temporal dengan jumlah tak seberapa apakah bisa mengakhiri kemiskinan ekstrimnya? Sementara harga barang terus mengalami kenaikan.
Adapun pemberdayaan masyarakat maka pemerintah juga harus serius membuka lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, minimal untuk golongan miskin ekstrim itu.
Padahal sebagaimana kita tahu, proyek pemerintah bersama Cina misalnya Kereta api cepat Bandung-Jakarta banyak menggunakan pekerja asing atau dari Cina. Sehingga pekerja lokal lagi-lagi gigit jari.