Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Money Laundry Pejabat Akankah Terbongkar Tuntas?

7 April 2023   12:25 Diperbarui: 7 April 2023   12:27 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
money laundry pejabat (pexels.com)

Kasus penganiyaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo seolah membuka kotak pandora instansi Kementrian Keuangan. Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario, ikut terseret akibat perbuatan anaknya. Sebagai mantan pejabat Dirjen pajak Kementrian Keuangan kini namanya disorot publik.

Berawal dari gaya hidup mewah Mario Dandy publik akhirnya penasaran siapa orang tuanya dan pekerjaan yang dimilikinya. Dari sana akhirnya terbongkar adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry yang dilakukan oleh RAT.

RAT kini sudah menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa sudah melakukan pemeriksaan terkait TPPU yang lekat dengan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencium adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh RAT.

PPATK sudah memblokir lebih dari 40 rekening RAT beserta keluarga yang mempunyai nilai mutasi setengah triliun Rupiah pada periode 2019-2023. Ditambah penemuan uang tunai sebesar Rp37 miliar dalam pecahan dolar AS di deposit box sebuah bank BUMN.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR meminta apparat terkait segera mendalami temuan baru dimana TPPU Rafael diduga melibatkan sebanyak 25 artis dan 3 band besar.

***

Rafael Alun bisa dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor, dengan syarat pihak KPK harus mencari beberapa alat bukti. Pada kedua pasal tersebut, hukuman yang akan didapatkan Rafael yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menyebutkan bahwa Indonesia memerlukan sistem perpajakan yang bisa meminimalisir transaksi janggal, yakni instrumen perampasan aset hasil kejahatan yang belum ada undang-undangnya.

Namun, Menkopolhukan Mahfud MD membeberkan bahwa transaksi tidak wajar ternyata tidak hanya di instansi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saja.

"Saya ingin menegakkan UU TPPU, menurut saya di berbagai institusi/instansi hampir setiap proyek ada TPPU-nya," kata Mahfud setelah bertemu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Sabtu, 11 Maret 2023 (mediaindonesia, 11 Maret 2023).

Banyak pihak menyarankan agar Kemenkeu menyertakan pihak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus money laundry ini.

***

Pelibatan aparat penegak hukum salah satunya polisi membuat rakyat sangsi kasus ini bisa diselsaikan dengan tuntas. Mengingat "prestasi" besar yang telah dilakukan polisi selama ini sudah sangat mengecewakan rakyat.

Pada kasus korupsi saja, ada sejumlah nama jenderal polisi yang pernah terjerat kasus korupsi. Diantaranya: mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suyitno Landung yang menerima suap penanganan kasus pembobolan Bank BNI pada 2006.

Pada 2011, kita juga tidak lupa dengan nama Irjen Pol Raja Erizman sebagai makelar kasus Gayus Tambunan. Ada juga Irjen Pol Djoko Susilo terkait dengan korupsi pengadaan simulator SIM, dan lain-lain.

Penyidik KPK saja juga pernah jadi tersangka korupsi pada dugaan jual beli jabatan di wilayah pemerintahan Tanjung Balai pada tahun 2020. Yaitu Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju. Saat itu kasusnya sangat heboh, hingga ICW meminta dilakukan penyelidikan mendalam sebab Stepanus dianggap tidak mungkin melakukan tindakannya sendirian.

Melihat fakta tersebut banyak masyarakat yang menyangsikan kasus korupsi akan tercabut sampai ke akarnya. Lantas bagaimana solusi tuntas terhadap kasus money laundry, korupsi dan semacamnya?

***

Ramadhan adalah bulan penempaan diri. Sebagai seorang yang menjalankan ibadah puasa tentunya ingin meraih predikat takwa. Takwa bermakna menjalankan perintah Allah sekaligus menjauhi semua apa yang dilarang Allah SWT.

Predikat takwa hendaknya tidak dibatasi dalam skala individu, namun juga hingga ranah publik bahkan level negara. Dimana semua pihak seharusnya menjadikan takwa sebagai benteng agar tidak terjebak dalam kubangan kemaksiatan. Ketika individu yang sudah bertakwa, lalu masuk dalam pusaran sistem yang sekularisme liberal yang rusak, maka memang terkadang ikut arus yang buruk.

Disinilah pentingnya agar merubahnya menjadi sistem Syariah yang akan menjamin semua individu dan masyarakat terjaga dalam suasana iman dan takwa. Islam juga mempunyai seperangkat aturan yang bisa diterapkan dalam level negara untuk mengatasi money laundry ini. Sehingga korupsi, money laundry dan sebagainya bisa dituntaskan hingga tak bersisa.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun